Langsung ke konten utama

Presiden KAI Ali Mahsun Atmo Desak Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Penerimaan Negara: Potensi Kerugian Capai Rp12 Ribu Triliun

Presiden KAI Ali Mahsun Atmo Desak Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Penerimaan Negara: Potensi Kerugian Capai Rp12 Ribu Triliun


JAKARTA – Sidak Informasi.Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, memberikan pernyataan keras terkait dugaan kebocoran masif penerimaan negara di sektor perpajakan, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini disampaikan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 9-10 Januari 2026 yang mengungkap praktik kolusi di KPP Madya Jakarta Utara.

Kebocoran Sektor Perpajakan dan Bea Cukai

Dalam keterangannya sabtu (11/1/2026), Ali Mahsun mengungkapkan bahwa dari total potensi penerimaan Rp75 miliar dalam kasus OTT tersebut, sekitar 80% atau Rp60 miliar diduga raib akibat praktik "kongkalikong" antara aparat pajak, wajib pajak, dan konsultan. Menurutnya, fenomena ini hanyalah puncak gunung es dari praktik sistemik yang telah berlangsung puluhan tahun.

"Jika ditarik secara nasional, potensi pajak yang raib pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp8.300 triliun. Realisasi pajak 2025 yang hanya sebesar Rp1.917,6 triliun itu hanya sekitar 20% dari total potensi yang ada," tegas dokter lulusan FKUB dan FKUI tersebut.


Kondisi serupa terjadi di sektor Bea Cukai. Ali menyebut praktik kolusi terjadi di semua lini, baik pada barang ilegal maupun legal. Dengan realisasi penerimaan bea cukai tahun 2025 sebesar Rp300,3 triliun, ia mengestimasikan ada kebocoran sekitar Rp1.200 triliun per tahun yang tidak masuk ke kas negara.

PNBP dan Ancaman Kebangkrutan

Ali Mahsun juga menyoroti realisasi PNBP tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp534,1 triliun. Menurutnya, angka ini sangat kecil dibanding kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Jika dikelola sesuai Pasal 33 UUD 1945 secara transparan, PNBP Indonesia diyakini bisa mencapai lima kali lipat atau ada potensi kehilangan sebesar Rp2.000 triliun per tahun.

"Secara akumulatif, Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara (Pajak, Bea Cukai, dan PNBP) sebesar Rp11.000 hingga Rp12.000 triliun per tahun. Hal ini sangat menyakiti rakyat dan menjadi penyebab utama kemiskinan serta utang negara yang kian membengkak," lanjut pria asal Mojokerto ini.

Desakan Pembentukan Satgas Khusus
Atas dasar situasi darurat tersebut, Ali Mahsun yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi PKL mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah taktis.

"Kami mendesak Presiden segera membentuk Satgas Penertiban Penerimaan Negara RI. Ini sangat strategis dan mendesak di tengah beban utang dan kebutuhan anggaran untuk program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, serta target pertumbuhan ekonomi 8%," jelasnya.

Ia memperingatkan bahwa tanpa penanganan serius terhadap kebocoran pendapatan negara, Indonesia terancam gagal menjemput puncak bonus demografi 2030 dan berisiko menjadi negara bangkrut sebelum mencapai visi Indonesia Emas 2045.
(Toni.Pokja Sabaraya)


Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...