Presiden KAI Ali Mahsun Atmo Desak Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Penerimaan Negara: Potensi Kerugian Capai Rp12 Ribu Triliun
Presiden KAI Ali Mahsun Atmo Desak Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Penerimaan Negara: Potensi Kerugian Capai Rp12 Ribu Triliun
JAKARTA – Sidak Informasi.Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, memberikan pernyataan keras terkait dugaan kebocoran masif penerimaan negara di sektor perpajakan, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini disampaikan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 9-10 Januari 2026 yang mengungkap praktik kolusi di KPP Madya Jakarta Utara.
Kebocoran Sektor Perpajakan dan Bea Cukai
Dalam keterangannya sabtu (11/1/2026), Ali Mahsun mengungkapkan bahwa dari total potensi penerimaan Rp75 miliar dalam kasus OTT tersebut, sekitar 80% atau Rp60 miliar diduga raib akibat praktik "kongkalikong" antara aparat pajak, wajib pajak, dan konsultan. Menurutnya, fenomena ini hanyalah puncak gunung es dari praktik sistemik yang telah berlangsung puluhan tahun.
"Jika ditarik secara nasional, potensi pajak yang raib pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp8.300 triliun. Realisasi pajak 2025 yang hanya sebesar Rp1.917,6 triliun itu hanya sekitar 20% dari total potensi yang ada," tegas dokter lulusan FKUB dan FKUI tersebut.
Kondisi serupa terjadi di sektor Bea Cukai. Ali menyebut praktik kolusi terjadi di semua lini, baik pada barang ilegal maupun legal. Dengan realisasi penerimaan bea cukai tahun 2025 sebesar Rp300,3 triliun, ia mengestimasikan ada kebocoran sekitar Rp1.200 triliun per tahun yang tidak masuk ke kas negara.
PNBP dan Ancaman Kebangkrutan
Ali Mahsun juga menyoroti realisasi PNBP tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp534,1 triliun. Menurutnya, angka ini sangat kecil dibanding kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Jika dikelola sesuai Pasal 33 UUD 1945 secara transparan, PNBP Indonesia diyakini bisa mencapai lima kali lipat atau ada potensi kehilangan sebesar Rp2.000 triliun per tahun.
"Secara akumulatif, Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara (Pajak, Bea Cukai, dan PNBP) sebesar Rp11.000 hingga Rp12.000 triliun per tahun. Hal ini sangat menyakiti rakyat dan menjadi penyebab utama kemiskinan serta utang negara yang kian membengkak," lanjut pria asal Mojokerto ini.
Desakan Pembentukan Satgas Khusus
Atas dasar situasi darurat tersebut, Ali Mahsun yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi PKL mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah taktis.
"Kami mendesak Presiden segera membentuk Satgas Penertiban Penerimaan Negara RI. Ini sangat strategis dan mendesak di tengah beban utang dan kebutuhan anggaran untuk program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, serta target pertumbuhan ekonomi 8%," jelasnya.
Ia memperingatkan bahwa tanpa penanganan serius terhadap kebocoran pendapatan negara, Indonesia terancam gagal menjemput puncak bonus demografi 2030 dan berisiko menjadi negara bangkrut sebelum mencapai visi Indonesia Emas 2045.
(Toni.Pokja Sabaraya)