Langsung ke konten utama

Terbengkalai dan Dipenuhi Ilalang, Pompa Booster PDAM Cibarusah Mendadak Dibersihkan Jelang Sidak

Terbengkalai dan Dipenuhi Ilalang, Pompa Booster PDAM Cibarusah Mendadak Dibersihkan Jelang Sidak



CIBARUSAH –Sidak Informasi Pemanfaatan infrastruktur publik di wilayah Kecamatan Cibarusah kembali menjadi sorotan. Pompa booster yang berlokasi di Jalan Loji, yang seharusnya berfungsi mendorong pasokan air PDAM ke Desa Sirnajati, Desa Ridogalih, dan Desa Ridomanah, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan diduga tidak berfungsi optimal.

Berdasarkan pantauan tim survei di lokasi pada Selasa (20/01/2026), area pompa booster baru saja dibersihkan dari rumput liar. Padahal, menurut kesaksian warga sekitar, aset milik PDAM tersebut sebelumnya tampak tidak terurus dan tertutup ilalang tinggi selama berbulan-bulan.

"Tadinya penuh rumput liar dan alang-alang. Seperti tidak ada yang urus karena memang tidak berfungsi," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Pembersihan mendadak ini diduga dilakukan sesaat sebelum tim peninjau datang ke lokasi.
Guna mengonfirmasi status terbengkalainya aset tersebut, tim melakukan kunjungan ke Kantor Cabang PDAM Tirta Bhagasasi Cibarusah pada Senin (19/01/2026). Namun, Kepala Cabang sedang tidak berada di tempat.

Salah seorang staf kantor yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pimpinan mereka sedang berada di luar kantor. Saat ditanya mengenai kondisi booster Loji yang mangkrak, staf tersebut enggan memberikan komentar teknis lebih lanjut.

"Langsung saja ketemu dengan Kepala Cabang nanti kalau sudah ada di tempat. Saya akan tembuskan (informasinya)," ujar staf tersebut singkat saat ditemui di kantornya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PDAM Tirta Bhagasasi mengenai penyebab tidak berfungsinya pompa booster tersebut. Warga di tiga desa terdampak (Sirnajati, Ridogalih, dan Ridomanah) berharap pihak terkait segera mengaktifkan kembali fasilitas tersebut, mengingat pentingnya akses air bersih di wilayah Cibarusah yang rawan kekeringan.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...