Langsung ke konten utama

Jalan Desa "Jeblok" dan Irigasi Dangkal, Ormas Pemuda Pancasila Bogor Timur Desak Penutupan Galian Tanah di Jonggol

Jalan Desa "Jeblok" dan Irigasi Dangkal, Ormas Pemuda Pancasila Bogor Timur Desak Penutupan Galian Tanah di Jonggol

JONGGOL, BOGOR  –Sidak Informasi .Aktivitas galian tanah bahan baku keramik (atras/clay) di Kampung Sawah, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali menuai protes keras dari masyarakat.(24/2), Galian yang telah beroperasi dalam jangka waktu lama ini dinilai merusak infrastruktur desa dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.

Chahya Supena, selaku masyarakat Jonggol sekaligus Ketua Bidang ESDM MPC Pemuda Pancasila Kab. Bogor dan Penasehat PP PAC Jonggol, secara tegas menyayangkan pembiaran dampak lingkungan yang timbul akibat aktivitas tersebut.

"Dampaknya sudah sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Saat musim hujan, jalan menjadi jeblok, kotor, dan licin. Ini sangat rawan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, sungai dan irigasi mengalami pendangkalan, akibatnya air meluap ke jalan saat hujan," ujar Chahya Supena, Senin (24/2/2026). 


Chahya mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan dinas terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh. Pihaknya mempertanyakan validitas izin galian dan kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Kami mohon kepada DLH dan instansi terkait untuk kaji ulang, jika benar galian tanah tersebut sudah memiliki izin. Apakah AMDAL-nya dijalankan? Atau jangan-jangan sudah mengabaikan dokumen lingkungan. Kami selaku masyarakat Bogor Timur ingin di wilayah Kec. Jonggol tidak ada lagi galian tanah apapun yang merusak lingkungan," tegasnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas galian tersebut memang menyebabkan ceceran tanah yang membuat jalan umum menjadi bahaya bagi pengendara. Laporan serupa terkait galian C ilegal di wilayah Jonggol memang kerap muncul, bahkan beberapa kali dilaporkan menimbulkan konflik sosial. 

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di wilayah Bogor Timur. Masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas menutup aktivitas galian yang meresahkan tanpa tebang pilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...