Jalan Desa "Jeblok" dan Irigasi Dangkal, Ormas Pemuda Pancasila Bogor Timur Desak Penutupan Galian Tanah di Jonggol
Jalan Desa "Jeblok" dan Irigasi Dangkal, Ormas Pemuda Pancasila Bogor Timur Desak Penutupan Galian Tanah di Jonggol
JONGGOL, BOGOR –Sidak Informasi .Aktivitas galian tanah bahan baku keramik (atras/clay) di Kampung Sawah, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali menuai protes keras dari masyarakat.(24/2), Galian yang telah beroperasi dalam jangka waktu lama ini dinilai merusak infrastruktur desa dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
Chahya Supena, selaku masyarakat Jonggol sekaligus Ketua Bidang ESDM MPC Pemuda Pancasila Kab. Bogor dan Penasehat PP PAC Jonggol, secara tegas menyayangkan pembiaran dampak lingkungan yang timbul akibat aktivitas tersebut.
"Dampaknya sudah sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Saat musim hujan, jalan menjadi jeblok, kotor, dan licin. Ini sangat rawan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, sungai dan irigasi mengalami pendangkalan, akibatnya air meluap ke jalan saat hujan," ujar Chahya Supena, Senin (24/2/2026).
Chahya mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan dinas terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh. Pihaknya mempertanyakan validitas izin galian dan kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kami mohon kepada DLH dan instansi terkait untuk kaji ulang, jika benar galian tanah tersebut sudah memiliki izin. Apakah AMDAL-nya dijalankan? Atau jangan-jangan sudah mengabaikan dokumen lingkungan. Kami selaku masyarakat Bogor Timur ingin di wilayah Kec. Jonggol tidak ada lagi galian tanah apapun yang merusak lingkungan," tegasnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas galian tersebut memang menyebabkan ceceran tanah yang membuat jalan umum menjadi bahaya bagi pengendara. Laporan serupa terkait galian C ilegal di wilayah Jonggol memang kerap muncul, bahkan beberapa kali dilaporkan menimbulkan konflik sosial.
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di wilayah Bogor Timur. Masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas menutup aktivitas galian yang meresahkan tanpa tebang pilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Rnt)