Langsung ke konten utama

Kanwil Kemenham DKI Jakarta Ajak Mahasiswa Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berperspektif HAM

Kanwil Kemenham DKI Jakarta Ajak Mahasiswa Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berperspektif HAM

JAKARTA –Sidak Informasi .Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian HAM DKI Jakarta, Dr. Yuliati, menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada masyarakat luas. Hal ini disampaikannya dalam acara bertajuk "Gotong Royong Wujudkan Jakarta untuk Semua".

Dr. Yuliati menyatakan bahwa Kanwil Kemenham DKI sangat mendukung inisiatif mahasiswa dan kelompok masyarakat, seperti LKMID (Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Indonesia), dalam memastikan setiap penyelenggaraan pembangunan di ibu kota memiliki perspektif HAM yang kuat.

"Kehadiran mahasiswa ini membantu kami bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan bahwa pembangunan di Jakarta tidak meninggalkan masyarakat pinggiran. Ini adalah bentuk kolaborasi unik yang melibatkan kementerian, partai politik, Kesbangpol, hingga elemen masyarakat," ujar Dr. Yuliati di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Dorong Regulasi Inklusif

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Yuliati menjelaskan bahwa secara kelembagaan, Kanwil Kemenham terus mendorong agar setiap regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melalui kajian perspektif HAM.
"Kami berjuang memastikan ruang publik bukan milik segelintir orang, melainkan milik seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Baik itu disabilitas, difabel, masyarakat ekonomi lemah, hingga fakir miskin, semua harus memiliki hak yang sama. Jakarta sudah mulai mengarah ke sana," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi saat ini telah membangun kolaborasi luar biasa dengan Kementerian HAM dalam penyusunan kebijakan, sehingga potensi pelanggaran hak-hak sipil dapat diminimalisir sejak dini.
Mahasiswa Sebagai Garda Terdepan
Dr. Yuliati secara khusus menyoroti peran vital mahasiswa sebagai penyambung lidah masyarakat. Ia mencontohkan kasus di Menteng terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU), di mana gerakan mahasiswa berhasil mengungkap adanya potensi penggusuran yang melanggar prinsip HAM.
"Mahasiswa adalah pejuang garda depan. Ketika kacamata kami (pemerintah) tidak sampai ke pelosok, tangan dan suara merekalah yang menyuarakan ketidakadilan tersebut kepada kami," ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Dr. Yuliati menitipkan pesan agar mahasiswa tetap menjaga idealisme dan integritas moral. Ia berharap mahasiswa terus berjuang murni demi kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan segelintir pihak yang mencoba menunggangi gerakan mereka.
"Tetaplah menjadi mahasiswa yang punya moral, punya idealisme, dan berjuang untuk rakyat, bukan untuk segelintir orang yang membiayai mereka," pungkasnya.(Toni)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...