Langsung ke konten utama

Kondisi Hilir Citarum Memprihatinkan: Muara Gembong Alami Pendangkalan Ekstrem dan Penumpukan Sampah

Kondisi Hilir Citarum Memprihatinkan: Muara Gembong Alami Pendangkalan Ekstrem dan Penumpukan Sampah

BEKASI – Sidak Informasi.Kondisi lingkungan di wilayah hilir Sungai Citarum, tepatnya di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, dilaporkan mencapai titik kritis. Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (2/2/2026), terjadi penyempitan aliran sungai dan pendangkalan ekstrem yang membentang dari titik ujung Muara Desa Pantai Mekar hingga ke garis pantai.

Warga setempat, Oman Cahes, mengungkapkan fakta memprihatinkan terkait hambatan akses air menuju laut. Menurutnya, aliran sungai yang bersumber dari titik di belakang Polsek Muara Gembong kini tidak lagi mampu mengalirkan air secara optimal akibat sedimentasi yang masif.

"Kondisinya sangat dangkal. Bahkan di beberapa titik, daratan baru akibat sedimentasi sudah terlihat jelas dan cukup luas, hingga menyerupai lapangan bola," ujar Oman saat ditemui di Desa Pantai Mekar, Minggu (2/2).

Selain masalah pendangkalan, tumpukan sampah yang menggunung di sepanjang pinggiran muara turut memperburuk sanitasi dan estetika lingkungan. Ironisnya, saat wilayah hulu dan tengah dilanda banjir, kawasan hilir di Muara Gembong justru mengalami sumbatan aliran yang berisiko merusak ekosistem pesisir dan mengancam mata pencaharian nelayan lokal.


Mendesak Normalisasi dan Respons Pemerintah
Merespons kondisi tersebut, warga mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan langkah konkret melalui normalisasi sungai. Masalah serupa dilaporkan juga terjadi di beberapa titik muara lainnya, meliputi Muara Jaya, Muara Bendera, dan Muara Lawan.

Masyarakat menaruh harapan besar agar laporan ini mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat, hingga Pj Bupati Bekasi. Selain itu, warga menuntut proaktifnya aparatur pemerintahan tingkat bawah—mulai dari RT, RW, BPD, hingga Camat—dalam melaporkan kondisi darurat ini ke tingkat pusat.

"Kami memohon kepada aparatur pemerintahan untuk segera membuat laporan resmi. Jangan sampai pimpinan di atas tidak mengetahui kondisi ini karena minimnya informasi dari bawah. Muara Gembong butuh pembenahan segera agar kembali tertata dan berfungsi dengan baik," tegas Oman.

Hingga saat ini, warga masih menunggu respons serta tindakan nyata dari pihak terkait, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, untuk melakukan peninjauan lokasi dan pengerukan sedimentasi guna memulihkan fungsi vital aliran sungai menuju laut.(Agung)


Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...