Langsung ke konten utama

Krisis Kepercayaan Memuncak, Warga Segel Kantor Desa Pantai Mekar Terkait Dugaan Korupsi BLT

Krisis Kepercayaan Memuncak, Warga Segel Kantor Desa Pantai Mekar Terkait Dugaan Korupsi BLT


MUARA GEMBONG –Sidak Informasi. Eskalasi kekecewaan warga Desa Pantai Mekar terhadap tata kelola pemerintahan desa mencapai titik didih. Pada Jumat (13/02/2026), puluhan massa yang terafiliasi dalam Komunitas Rakyat Desa (Kormades) melumpuhkan total aktivitas pemerintahan dengan melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan nihilnya transparansi anggaran.

Ultimatum Rakyat Atas Kebuntuan Hukum
Ketua Kormades, Darman, menyatakan bahwa aksi pendudukan dan penyegelan ini merupakan "ultimatum terakhir" warga. Langkah radikal ini diambil setelah upaya administratif dan audiensi selama delapan bulan terakhir tidak membuahkan hasil. Warga menuntut akuntabilitas penyaluran BLT yang hingga kini masih tertahan serta keterbukaan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode 2020-2025.

"Hari ini adalah batas akhir kesabaran kami. Kantor desa seharusnya menjadi pusat pelayanan, bukan sumber kerugian bagi masyarakat. Kami menuntut hak atas pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan layanan kesehatan yang selama ini terabaikan oleh ketidakjelasan anggaran," tegas Darman di lokasi aksi.


Sorotan Tajam Terhadap Lambannya Penegakan Hukum
Selain menargetkan aparatur desa, massa melayangkan mosi tidak percaya terhadap respons Aparat Penegak Hukum (APH). Darman mengungkapkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke berbagai tingkatan, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, namun progresnya dinilai jalan di tempat.

"Kami sudah melapor ke Kejari dan informasinya diteruskan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), namun nihil konfirmasi. Laporan ke Kapolres Metro Bekasi pun seolah mengendap. Kami ingatkan, institusi penegak hukum dibiayai oleh pajak rakyat. Sudah kewajiban mereka menindaklanjuti keluhan rakyat kecil tanpa pandang bulu," lanjutnya dengan nada tinggi.



Lumpuhnya Pelayanan Publik
Penyegelan ini menjadi desakan keras agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD segera melakukan intervensi langsung. Warga mendesak Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kembali bekerja sesuai sumpah jabatan dan berhenti mengabaikan hak konstitusional warga desa.

Hingga berita ini diturunkan, pelayanan publik di Kantor Desa Pantai Mekar berhenti total. Massa mengancam akan tetap menyegel gedung tersebut sampai ada kepastian hukum yang konkret serta langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa di Pantai Mekar.(Agung)


Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...