Krisis Kepercayaan Memuncak, Warga Segel Kantor Desa Pantai Mekar Terkait Dugaan Korupsi BLT
MUARA GEMBONG –Sidak Informasi. Eskalasi kekecewaan warga Desa Pantai Mekar terhadap tata kelola pemerintahan desa mencapai titik didih. Pada Jumat (13/02/2026), puluhan massa yang terafiliasi dalam Komunitas Rakyat Desa (Kormades) melumpuhkan total aktivitas pemerintahan dengan melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan nihilnya transparansi anggaran.
Ultimatum Rakyat Atas Kebuntuan Hukum
Ketua Kormades, Darman, menyatakan bahwa aksi pendudukan dan penyegelan ini merupakan "ultimatum terakhir" warga. Langkah radikal ini diambil setelah upaya administratif dan audiensi selama delapan bulan terakhir tidak membuahkan hasil. Warga menuntut akuntabilitas penyaluran BLT yang hingga kini masih tertahan serta keterbukaan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode 2020-2025.
Ketua Kormades, Darman, menyatakan bahwa aksi pendudukan dan penyegelan ini merupakan "ultimatum terakhir" warga. Langkah radikal ini diambil setelah upaya administratif dan audiensi selama delapan bulan terakhir tidak membuahkan hasil. Warga menuntut akuntabilitas penyaluran BLT yang hingga kini masih tertahan serta keterbukaan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode 2020-2025.
"Hari ini adalah batas akhir kesabaran kami. Kantor desa seharusnya menjadi pusat pelayanan, bukan sumber kerugian bagi masyarakat. Kami menuntut hak atas pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan layanan kesehatan yang selama ini terabaikan oleh ketidakjelasan anggaran," tegas Darman di lokasi aksi.
Sorotan Tajam Terhadap Lambannya Penegakan Hukum
Selain menargetkan aparatur desa, massa melayangkan mosi tidak percaya terhadap respons Aparat Penegak Hukum (APH). Darman mengungkapkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke berbagai tingkatan, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, namun progresnya dinilai jalan di tempat.
Selain menargetkan aparatur desa, massa melayangkan mosi tidak percaya terhadap respons Aparat Penegak Hukum (APH). Darman mengungkapkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke berbagai tingkatan, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, namun progresnya dinilai jalan di tempat.
"Kami sudah melapor ke Kejari dan informasinya diteruskan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), namun nihil konfirmasi. Laporan ke Kapolres Metro Bekasi pun seolah mengendap. Kami ingatkan, institusi penegak hukum dibiayai oleh pajak rakyat. Sudah kewajiban mereka menindaklanjuti keluhan rakyat kecil tanpa pandang bulu," lanjutnya dengan nada tinggi.
Lumpuhnya Pelayanan Publik
Penyegelan ini menjadi desakan keras agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD segera melakukan intervensi langsung. Warga mendesak Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kembali bekerja sesuai sumpah jabatan dan berhenti mengabaikan hak konstitusional warga desa.
Penyegelan ini menjadi desakan keras agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD segera melakukan intervensi langsung. Warga mendesak Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kembali bekerja sesuai sumpah jabatan dan berhenti mengabaikan hak konstitusional warga desa.
Hingga berita ini diturunkan, pelayanan publik di Kantor Desa Pantai Mekar berhenti total. Massa mengancam akan tetap menyegel gedung tersebut sampai ada kepastian hukum yang konkret serta langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa di Pantai Mekar.(Agung)