Langsung ke konten utama

Perkuat Silaturahmi, Bupati Rudy Susmanto dan Wabup Ade Ruhandi Gelar Jumling di Masjid Besar Nuruttaqwa Jonggol

Perkuat Silaturahmi, Bupati Rudy Susmanto dan Wabup Ade Ruhandi Gelar Jumling di Masjid Besar Nuruttaqwa Jonggol


JONGGOL –Sidak Informasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melaksanakan agenda rutin Jum’at Keliling (Jumling) tingkat kabupaten sebagai sarana mempererat ukhuwah antara pimpinan daerah dengan masyarakat. Pada putaran kali ini, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi (Jaro Ade) mengunjungi Masjid Besar Nuruttaqwa, Kp. Pojok Salak, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Jumat (06/02/2026).

Kegiatan Jumling 1447 H / 2026 M ini menjadi momentum penting bagi jajaran eksekutif untuk meninjau langsung kondisi kewilayahan sekaligus menyerap aspirasi warga di wilayah Bogor Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Pemkab Bogor bertujuan untuk memastikan program pembangunan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa. Ia juga mengajak seluruh elemen warga untuk menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
"Melalui kegiatan Jumling ini, kami ingin memastikan sinergi antara pemerintah dan masyarakat terjalin dengan baik. Mari kita jaga ukhuwah islamiyah dan kolaborasi demi kemajuan pembangunan di Kecamatan Jonggol yang merupakan bagian strategis dari Kabupaten Bogor," ujar Rudy Susmanto.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat syiar agama sekaligus motor penggerak kesejahteraan umat.

Sebagai wujud kepedulian nyata, dalam rangkaian acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan secara simbolis bantuan sarana keagamaan untuk menunjang kemakmuran Masjid Besar Nuruttaqwa. Selain itu, rombongan juga memberikan santunan kepada anak yatim dan piatu di lingkungan RW 008 Kp. Pojok Salak.

Hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, unsur Forkopimcam Jonggol, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
(Mamat Jaedy)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...