Dugaan Keterlibatan Camat Muara Gembong dalam Investasi Bodong ‘Opalp’ Mencuat
BEKASI – Sidak Informasi.Dugaan keterlibatan oknum pejabat publik dalam praktik investasi ilegal kembali memanas. Tokoh masyarakat, Basuni, secara gamblang mengungkap peran Camat Muara Gembong yang diduga menjadi pintu masuk penyebaran aplikasi investasi bodong bernama "Opalp" ke wilayah tersebut.
Menurut Basuni, pergerakan investasi ini merupakan "estafet" pengaruh yang dibawa dari wilayah Cibarusah. Ia menyebut keterlibatan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Cibarusah yang kemudian merambah hingga ke Muara Gembong melalui koordinasi sang Camat.
Skema Perekrutan Berantai
Dalam keterangannya, Basuni menjelaskan bahwa Camat diduga berperan sebagai inisiator awal yang memperkenalkan aplikasi tersebut kepada bawahan atau relasinya.
"Awalnya Pak Camat yang membawa (aplikasi) ini dari Cibarusah. Lalu ia mengajak si A, dan si A diperintah untuk mengajak yang lain. Terus berantai ke si B, si C, sampai si Z. Kalau bukan karena arahan Camat, orang-orang tidak akan tahu," ujar Basuni.
Basuni menilai sistem ini sengaja dirancang agar terlihat masif namun tersembunyi. "Instruksinya jelas, jangan diperkenalkan secara terbuka dulu. Padahal secara logika, skema ini sudah menunjukkan kejanggalan sejak awal," tambahnya.
Laporan Resmi ke Bupati Bekasi
Merespons keresahan warga dan bukti-bukti yang ada, pihak tokoh masyarakat telah mengambil langkah tegas dengan menyurati Bupati Bekasi. Basuni menegaskan bahwa sebagai pimpinan tertinggi di wilayah kabupaten, Bupati harus bertanggung jawab mengevaluasi bawahannya.
"Kenapa kami kirim surat ke Bupati? Karena Camat itu pimpinannya adalah Bupati. Ini bukan lagi sekadar masalah opini, tapi soal tanggung jawab pimpinan atas tindakan oknum di bawahnya," tegas Basuni.
Tuntutan Transparansi
Meskipun setiap pihak memiliki hak untuk membela diri, Basuni menekankan bahwa proses hukum dan etik harus tetap berjalan. Ia berencana untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan bagi masyarakat yang menjadi korban.
"Itu hak Pak Camat untuk memberikan pembelaan, tapi fakta di lapangan menunjukkan aplikasi ini merugikan. Kami akan terus bergerak," pungkasnya.(Agung)