Warga Muaragembong Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Transparansi Pemilihan BPD
BEKASI –Sidak Informasi. Puluhan warga dari Desa Pantai Sederhana dan Desa Pantai Mekar menggelar aksi orasi dan audiensi di Kantor Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/4/2026). Massa menuntut kepastian hukum dan transparansi terkait mekanisme hak pilih dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai masih belum jelas.
Aksi yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Membangun Desa Pantai Sederhana dan Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (FORMADES PM) ini sempat berlangsung tegang. Warga khawatir, ketidakjelasan aturan teknis akan memicu konflik horizontal di masyarakat.
Ketua Aliansi Masyarakat Membangun Desa Pantai Sederhana, Suheru, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan harus segera memberikan langkah konkret. Ia menolak keras jika proses demokrasi di tingkat desa berjalan cacat hukum.
“Kami tidak ingin demokrasi di desa cacat karena aturan yang abu-abu. Jika aspirasi ini tidak segera ditindaklanjuti, kami siap kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Suheru saat audiensi.
Senada dengan itu, Ketua FORMADES PM, Darman, mendesak pihak kecamatan untuk menghadirkan Kepala Desa serta Panitia Pengisian Anggota BPD secara langsung. Menurutnya, kehadiran pengambil kebijakan sangat krusial agar tidak ada kecurigaan publik terkait proses pemilihan.
Tokoh masyarakat Muaragembong, H. Amir, juga menyoroti potensi penunjukan sepihak dalam mekanisme keterwakilan tokoh. Ia meminta agar musyawarah desa (Musdes) dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Jangan sampai tokoh-tokoh dipilih secara sepihak oleh perangkat desa. Itu mencederai prinsip demokrasi,” cetus H. Amir.
Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Muaragembong, Dr. Sukarmawan, M.Pd, berjanji akan segera memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk panitia pemilihan.
“Kami menampung aspirasi warga yang menginginkan mekanisme keterwakilan tokoh dilakukan secara transparan. Kami akan jadwalkan pertemuan ulang agar semuanya jelas dan sesuai aturan,” ujar Sukarmawan sembari mengimbau warga untuk tetap menjaga kondusivitas.
Meski audiensi berakhir tanpa keputusan final, warga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga ada regulasi yang pasti. Jalannya aksi sendiri mendapat pengawalan ketat dari aparat Polsek Muaragembong dan Koramil 03 Cabangbungin guna memastikan situasi tetap terkendali.(Agung)