Langsung ke konten utama

Plt Camat Cariu Tekankan Pembentukan Watak Bangsa di Peringatan Hardiknas 2026

Plt Camat Cariu Tekankan Pembentukan Watak Bangsa di Peringatan Hardiknas 2026

BOGOR –Sidak Informasi .Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kecamatan Cariu tahun 2026 berlangsung khidmat di Lapangan Badak Putih, Kabupaten Bogor, Senin (4/5). Dalam momentum tersebut, Plt Camat Cariu, Gogo Badrudin, menegaskan kembali esensi filosofis dari sistem pendidikan di Indonesia.

Dalam amanatnya, Gogo Badrudin mengutip Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ia menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, melainkan instrumen vital dalam membentuk peradaban.
"Tujuan pendidikan nasional sangat jelas, yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab," ujar Gogo di hadapan peserta upacara. 

Lebih lanjut, beliau memaparkan empat poin krusial yang menjadi fondasi pendidikan nasional yang harus diimplementasikan di tingkat kecamatan:
  1. Fungsi Peradaban: Pendidikan harus mampu mengembangkan kemampuan serta membentuk watak bangsa yang bermartabat guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
  2. Eksplorasi Potensi Diri: Mendorong siswa aktif mengasah kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, hingga keterampilan praktis.
  3. Filosofi Bernegara: Pendidikan wajib berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional, serta berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Integritas Warga Negara: Melahirkan individu yang cerdas secara intelektual namun tetap memiliki kepribadian mantap dan rasa tanggung jawab sosial.
"Maksud utama dari seluruh proses ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun martabat peradaban kita di mata dunia," pungkasnya.
Upacara yang digelar di Lapangan Badak Putih ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimcam, tenaga pendidik, serta perwakilan siswa dari berbagai tingkatan sekolah di wilayah Kecamatan Cariu.(Jajang Nurjaman)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...