Polres Kepulauan Seribu Tegaskan Komitmen Zero Pungli dan Pelayanan Humanis
JAKARTA –Sidak Informasi .Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Seribu menegaskan komitmennya untuk menghapus segala bentuk pungutan liar (pungli) dan meningkatkan pelayanan humanis kepada masyarakat. Langkah ini menindaklanjuti Direktif Kapolda Metro Jaya terkait penguatan integritas dan profesionalisme personel di lapangan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Zaroki Saputra, S.H., M.H., saat memimpin apel pagi di halaman Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Senin (18/05/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel.
"Seluruh anggota wajib memedomani Direktif Kapolda Metro Jaya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ini adalah landasan utama kita dalam bertindak," ujar Zaroki dalam arahannya, Senin (18/5).
Zaroki menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui sikap yang santun, tidak arogan, dan menjunjung tinggi etika. Menurutnya, setiap perilaku personel di lapangan merupakan cerminan langsung dari institusi Polri. Oleh karena itu, pelayanan harus diberikan dengan rasa hormat dan empati.
Terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Wakapolres meminta jajarannya mengedepankan tindakan preventif dan dialogis saat berpatroli. Ketegasan di lapangan harus tetap terukur, profesional, dan bebas dari tindakan kekerasan maupun ucapan tidak pantas.
"Kami berkomitmen penuh pada gerakan zero pungli. Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Setiap bentuk pungutan liar akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga integritas institusi," katanya secara lugas.
Di akhir arahannya, Zaroki mengingatkan para perwira untuk melakukan pengawasan melekat (waskat) kepada bawahan. Ia juga meminta seluruh dokumentasi tugas dibuat secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Melalui implementasi direktif ini, Polres Kepulauan Seribu optimistis mampu mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Toni Herin )