Pasca-Sakit Stroke, Kades Sirnasari Tanjungsari Mundur: BPD Gelar Musdes Khusus
TANJUNGSARI –Sidak Informasi. Pemerintah Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus di Aula Kantor Desa pada Selasa (14/7/2026). Forum resmi ini diselenggarakan guna membahas pengunduran diri Kepala Desa Sirnasari periode 2020–2027.Rapat krusial tersebut dipimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sirnasari. Agenda ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan warga setempat.
Ketua BPD Sirnasari, Yana Warsidi Priatna, menegaskan bahwa seluruh proses pengunduran diri ini akan dikawal secara transparan dan akuntabel. Pihak BPD juga telah memaparkan tahapan administrasi lanjutan yang wajib ditempuh sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Hasil Musyawarah Desa ini akan kami tuangkan dalam berita acara. Selanjutnya, dokumen resmi tersebut diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui mekanisme administrasi sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Yana.
Sebagai informasi, Kepala Desa Sirnasari resmi mengajukan pengunduran diri akibat mengalami penurunan kondisi kesehatan pasca-terserang stroke. Sebelumnya, roda pemerintahan desa sempat diambil alih oleh Sekretaris Desa yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Lewat Musdes ini, BPD bergerak cepat membahas transisi kepemimpinan definitif demi menjaga keberlanjutan birokrasi.Sepanjang acara, musyawarah berjalan tertib, aman, dan kondusif. Warga serta tokoh masyarakat yang hadir kompak menyuarakan harapan agar proses transisi kepemimpinan berjalan lancar.
Hal ini dinilai krusial demi menjamin pelayanan publik tidak terganggu dan stabilitas roda pemerintahan desa tetap terjaga hingga adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
(Gina/Jajang Nurjaman)
Editor: Rnt