Langsung ke konten utama

BBPVP Bekasi Gelar Pelatihan Intensif Konten Kreator untuk Siapkan SDM Unggul Era Digital



BEKASI – Sidak Informasi.Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi menyelenggarakan program pelatihan intensif bagi para calon kreator konten di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan yang relevan di era ekonomi digital yang terus berkembang pesat.


Pelatihan bertajuk "Konten Kreator" ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai strategi pembuatan konten yang menarik, teknik produksi multimedia, serta optimasi platform digital.

Program ini berlangsung selama delapan hari, dimulai dari tanggal 12 hingga 20 November 2025, bertempat di gedung BBPVP Bekasi di blok D4 No 35, Bekasi.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menghasilkan karya konten yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi di pasar digital.

Salah satu peserta, Yusup, mengungkapkan antusiasmenya terhadap materi yang diberikan. "Saya sudah hari kelima mengikuti acara ini, dan sudah banyak ilmu yang saya dapatkan dari para pengajar. Hanya saja, kepala seperti mau pecah karena banyaknya materi baru yang harus diserap," ujar Yusup sambil tertawa kecil, mengindikasikan padatnya kurikulum yang bermanfaat.

BBPVP Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui berbagai pelatihan vokasi. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya institusi tersebut untuk memastikan angkatan kerja siap menghadapi tantangan industri 4.0.(rnt,)




Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...