Langsung ke konten utama

DPC Padjajaran Siliwangi Nusantara Kota Bekasi Resmi Dikukuhkan, Asep Apandi Tekankan Soliditas



KOTA BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Padjajaran Siliwangi Nusantara (PSN) Kota Bekasi, bersama sejumlah Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) se-Kota Bekasi, secara resmi dikukuhkan Minggu (16/11/2025). 

Acara yang berlangsung sukses di Mal Blu Plaza Bekasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting organisasi.

Ketua DPC PSN Kabupaten Bekasi, Asep Apandi (Kijeng), dalam sambutannya mengungkapkan rasa bahagia atas pembentukan kepengurusan di Kota Bekasi. Ia menekankan pentingnya hubungan yang erat, solid, dan kompak antaranggota, serta dengan PSN Karawang yang juga telah terbentuk.

"Harapan kami, bisa terjalin lebih erat lagi, solid, dan kompak untuk organisasi Padjajaran Siliwangi Nusantara... Silih asih, asah, asuh Siliwangi... Padjajaran Siliwangi... Nusantara Jaya... Mukti Dikjaya," ungkap Asep Apandi.

Ditambahkan Kijeng, PSN kini telah memiliki 20 DPC di tingkat kota dan kabupaten yang tersebar di nusantara. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pendiri organisasi PSN, H. Rohadi, yang telah mensukseskan acara pengukuhan DPC Kota Bekasi.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi PSN, di antaranya:
Ketua Umum DPP: Endang Y. Budiawan

Ketua Dewan Penasihat: Mayjen TNI Purnawirawan Dedi S. Budiman
Komandan Brigade Pratisena: 
Suharjo

Sekjen DPP Yuli Pandayani
Ketua Penanggulangan Reaksi Cepat Bencana Alam
Sejumlah DPAC yang hadir meliputi Taruma Jaya, Babelan, Muara Gembong, Cabang Bungin, Pebayuran, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Serang Baru, dan Cikarang Barat.

Acara berjalan lancar dan diakhiri dengan harapan agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan roda organisasi dengan amanah, maju, serta bersinergi dengan elemen pemerintahan, TNI-Polri, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.Al jupri munawa (saprol)




Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...