Langsung ke konten utama

FKPPI Kabupaten Bekasi Dukung Penuh TMMD ke-126, Wujud Nyata Komitmen TNI Membangun Negeri dari Desa


KABUPATEN BEKASI – Sidak informasi. Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (0907/FKPPI) Cabang Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya terhadap NKRI dengan mendukung penuh Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126. Dukungan ini diwujudkan dengan keikutsertaan mereka dalam upacara penutupan kegiatan tersebut di Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/11/2025).

Program TMMD merupakan inisiatif kolaboratif antara TNI dan masyarakat setempat yang berfokus pada pembangunan fisik dan non-fisik di pedesaan, serta bertujuan untuk membangun semangat gotong royong, menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan meningkatkan kepedulian warga.

Sekretaris Cabang FKPPI 0907/Kabupaten Bekasi, Bambang Yudha Sanjaya, menyatakan kebanggaannya dapat mendukung kegiatan positif TNI seperti TMMD. "Sebagai anak tentara, FKPPI akan terus mendukung kegiatan positif TNI seperti TMMD, yang diyakini selalu berjalan dengan baik," tegasnya. FKPPI merasa terpanggil untuk berpartisipasi sebagai wujud nyata komitmen mereka terhadap pembangunan negeri.

Di sisi lain, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-126, Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, menjelaskan bahwa program ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan dan sumur. "Program ini fokus pada pembangunan semangat kebersamaan dan pembekalan keterampilan hidup bagi masyarakat," ujarnya.

Acara penutupan TMMD ke-126 ini dihadiri dan diikuti oleh Dansatgas Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, Sekcab FKPPI Bambang Yudha Sanjaya, serta jajaran anggota FKPPI dan warga desa setempat. Kegiatan penutupan dan lokasi pelaksanaan TMMD terpusat di Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.(Sukayat)


Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...