Jaga Keamanan Data, Pj Kades Singajaya Ajak Warga Instal IKD Melalui Jalur Resmi
BOGOR – Sidak Informasi. Pemerintah Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, kembali menggelar apel Senin rutin yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa, serta para ketua RT dan RW, Senin (17/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Kepala Desa Singajaya, Asep Hamzah, S.E., M.M., menegaskan pentingnya menjaga keamanan data kependudukan warga, khususnya terkait penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Asep Hamzah menyampaikan bahwa seluruh proses instalasi IKD wajib dilakukan melalui jalur resmi, yakni kantor desa atau kantor kecamatan, bukan melalui pihak lain yang mengatasnamakan jasa bantuan.
“Untuk melindungi data warga, instalasi IKD harus dilakukan melalui prosedur resmi. Jangan menyerahkan data kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Risiko penyalahgunaan sangat besar,” tegas Asep Hamzah di hadapan peserta apel.
Dalam arahannya, Asep turut menjelaskan bahwa saat ini marak muncul oknum-oknum yang menawarkan bantuan instalasi IKD di luar jalur resmi. Upaya tersebut dinilai rawan menjadi pintu masuk penyalahgunaan data pribadi warga.
Oleh karena itu, Asep meminta jajaran RT dan RW untuk memperkuat sosialisasi dan memastikan warga tidak menginstal IKD secara sembarangan. “Kami minta seluruh perangkat desa ikut mengingatkan warga. Data kependudukan tidak boleh jatuh ke tangan yang salah,” ucapnya.
Selain isu administrasi kependudukan, Asep Hamzah juga mengingatkan bahwa amanah jabatan harus dijalankan sebaik mungkin, bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab di dunia, tetapi juga bernilai pertanggungjawaban hingga akhirat.
“Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kita bekerja bukan hanya untuk laporan administrasi, tapi sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab moral,” ungkapnya.
Apel Senin ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Singajaya untuk memperkuat disiplin perangkat desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warganya.(Rnt)