Langsung ke konten utama

Jaga Keamanan Data, Pj Kades Singajaya Ajak Warga Instal IKD Melalui Jalur Resmi

Jaga Keamanan Data, Pj Kades Singajaya Ajak Warga Instal IKD Melalui Jalur Resmi

BOGOR – Sidak Informasi. Pemerintah Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, kembali menggelar apel Senin rutin yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa, serta para ketua RT dan RW, Senin (17/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Kepala Desa Singajaya, Asep Hamzah, S.E., M.M., menegaskan pentingnya menjaga keamanan data kependudukan warga, khususnya terkait penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Asep Hamzah menyampaikan bahwa seluruh proses instalasi IKD wajib dilakukan melalui jalur resmi, yakni kantor desa atau kantor kecamatan, bukan melalui pihak lain yang mengatasnamakan jasa bantuan.
“Untuk melindungi data warga, instalasi IKD harus dilakukan melalui prosedur resmi. Jangan menyerahkan data kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Risiko penyalahgunaan sangat besar,” tegas Asep Hamzah di hadapan peserta apel.

Dalam arahannya, Asep turut menjelaskan bahwa saat ini marak muncul oknum-oknum yang menawarkan bantuan instalasi IKD di luar jalur resmi. Upaya tersebut dinilai rawan menjadi pintu masuk penyalahgunaan data pribadi warga.
Oleh karena itu, Asep meminta jajaran RT dan RW untuk memperkuat sosialisasi dan memastikan warga tidak menginstal IKD secara sembarangan. “Kami minta seluruh perangkat desa ikut mengingatkan warga. Data kependudukan tidak boleh jatuh ke tangan yang salah,” ucapnya.
Selain isu administrasi kependudukan, Asep Hamzah juga mengingatkan bahwa amanah jabatan harus dijalankan sebaik mungkin, bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab di dunia, tetapi juga bernilai pertanggungjawaban hingga akhirat.

“Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kita bekerja bukan hanya untuk laporan administrasi, tapi sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab moral,” ungkapnya.
Apel Senin ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Singajaya untuk memperkuat disiplin perangkat desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warganya.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...