Langsung ke konten utama

Menteri Sosial Kunjungi Warga Tanjung Sari, Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan dan Perluasan Bansos



TANJUNG SARI – Sidak Informasi. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengunjungi warga di Kecamatan Tanjung Sari pada Jumat (14/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program bantuan sosial (Bansos) terbaru dari pemerintah pusat sekaligus meresmikan program pemberdayaan ekonomi lokal bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam sambutannya di hadapan warga, Saifullah Yusuf menjelaskan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah bantuan dan perluasan penerima manfaat.
"Selama ini Bapak-Ibu menerima Rp600.000 untuk tiga bulan. Oleh Bapak Presiden, ditambah lagi Rp900.000. Maka Bapak-Ibu sekalian nanti akan mendapatkan total Rp1.500.000 untuk periode tiga bulan keempat ini," jelas Mensos.

Bantuan tambahan ini, yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa atau BRTS, diharapkan dapat segera cair.

Tidak hanya penambahan nilai bantuan, pemerintah juga memperluas cakupan penerima manfaat.
"Penerima PKH dan BPNT selama ini sekitar 20 juta KPM. Sekarang, penerima BNTS, Sembako, dan PKH diperluas menjadi 35 juta KPM di seluruh Indonesia," tambah Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Ia berharap perluasan ini juga akan menambah jumlah penerima manfaat di Kecamatan Tanjung Sari.

Data terkini di Kecamatan Tanjung Sari mencatat 2.857 KPM menerima PKH, 6.257 KPM menerima bantuan Sembako, dan 25.693 warga terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan, di mana iuran mereka dibayarkan penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Usai memberikan penjelasan mengenai Bansos, Mensos Saifullah Yusuf menekankan bahwa pemerintah ingin para KPM lebih berdaya dengan memiliki penghasilan tambahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program pelatihan keterampilan dengan bermitra bersama perusahaan swasta.

"Ini dalam rangka meningkatkan keterampilan dalam memanfaatkan bahan-bahan baku yang ada di sekitar tempat tinggal para penerima manfaat," ujar Mensos saat ditemui awak media.
Di Tanjung Sari, sebanyak 200 KPM akan dilatih untuk membuat tali dari bahan pelepah pisang. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan.

"Di daerah ini banyak pohon pisang, yang selama ini hanya daunnya yang dijual, sementara pelepahnya menjadi sampah. Sekarang pelepahnya kita manfaatkan dengan teknologi sederhana," papar Gus Ipul.
Program ini telah berjalan di berbagai tempat seperti Lumajang dan Probolinggo, dan beberapa produk bahkan berhasil menembus pasar ekspor. Pihak pembeli dari perusahaan mitra pun sudah siap menampung hasil produksi warga.

"Tujuannya adalah untuk menambah penghasilan keluarga penerima manfaat. Dengan adanya kegiatan ini, mereka tidak menganggur lagi dan memiliki pekerjaan yang bisa diikuti oleh siapapun selama memiliki kemauan," pungkasnya.(( Jajang Nurjaman ) 


Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...