Langsung ke konten utama

PII Kabupaten Bogor Dukung Penuh Inovasi Bahan Bakar Alternatif BOBIBOS"

PII Kabupaten Bogor Dukung Penuh Inovasi Bahan Bakar Alternatif BOBIBO

KABUPATEN BOGOR – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Bogor menyatakan dukungan dan apresiasi penuh terhadap inisiatif bahan bakar alternatif baru bernama BOBIBOS.
Bahan bakar ramah lingkungan ini merupakan hasil inovasi anak bangsa yang dikembangkan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Dr. H. Mulyadi, M.MA.

Ketua PII Kabupaten Bogor, Dr. Ir. Juliant N. Ratuntiga, S.T., M.M., IAI, JALI IPM ASED, menyambut baik kehadiran BOBIBOS. Ia mengapresiasi upaya ini sebagai langkah konkret untuk meringankan beban operasional para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, sekaligus mempromosikan solusi energi yang lebih ramah lingkungan.
"Kami dari PII Kabupaten Bogor memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program bahan bakar baru ini," ujar Juliant. "Inovasi ini sejalan dengan komitmen kami terhadap pengembangan teknologi berkelanjutan dan penataan lingkungan di wilayah Bogor Timur, termasuk penataan Alun-alun Jonggol menjadi ruang publik hijau."
Dari Limbah Pertanian Menjadi Energi Masa Depan

BOBIBOS Energi Merah Putih diklaim sebagai bahan bakar yang sepenuhnya berasal dari hasil olahan limbah pertanian (biofuel), bukan dari bahan bakar fosil konvensional seperti solar dan bensin.
Hal ini menjadikannya pilihan yang lebih bersih, murah, berkualitas, dan lebih irit.

Produk ini hadir dalam dua varian, yaitu "solar merah" dan "bensin putih". Dr. H. Mulyadi menegaskan bahwa BOBIBOS telah terdaftar resmi, dipatenkan, dan mendapatkan sertifikat yang diperlukan.
Potensi penggunaan BOBIBOS juga mendapat sambutan positif dari sektor transportasi.

Founder PO Primajasa menyatakan kesiapannya untuk segera menggunakan bahan bakar ini dalam operasional armadanya.
PII Kabupaten Bogor berharap agar bahan bakar inovatif ini dapat segera dipasarkan secara luas kepada masyarakat di Kabupaten Bogor, memberikan solusi nyata terhadap tantangan energi dan lingkungan saat ini.


Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...