Proyek Pembangunan Sport Plus Cibarusah Senilai Rp 5,6 Miliar di Kabupaten Bekasi Disorot, Warga dan LSM Minta Pengawasan Ketat
KABUPATEN BEKASI - Sidak Informasi.
Proyek pembangunan fisik berupa Tempat Olahraga Sport Plus SOR Terpadu di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran lebih dari Rp 5,6 miliar, kini menjadi sorotan publik, khususnya dari kalangan Asosiasi Jurnalis dan LSM Pokja Sabaraya.
Proyek di bawah Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi ini dinilai perlu pengawalan dan pengawasan ketat.
Berdasarkan dokumen yang ada, proyek ini merupakan bagian dari kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten.
Sub kegiatannya adalah koordinasi dan sinkronisasi penyediaan prasarana olahraga. Pekerjaan ini didanai oleh APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 5.688.210.000,00.
Pelaksana proyek PT. RAMA KASIH SEMPURNA, dengan nomor SPK 000.3.3/6894/SP/D/SBUDPORA 7/2025.
Waktu pelaksanaan proyek dijadwalkan selama 150 hari kalender, dimulai sejak 08 Juli 2025 dan akan selesai pada 04 Desember 2025.
Sorotan ini mencuat setelah adanya pernyataan dari salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Kepada Sapri, seorang wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Jurnalis dan LSM Pokja Sabaraya,warga tersebut mengungkapkan keprihatinannya.
"Ini anggaran 5 M lebih, enggak ada yang bersuara, harusnya dikawal dan diawasi," ujar sumber anonim tersebut, seperti disampaikan kembali oleh Sapri.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya kekhawatiran dari masyarakat terkait transparansi dan kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Menanggapi hal ini, Pokja Sabaraya menyatakan komitmennya untuk mengawal dan mengawasi jalannya proyek pembangunan tersebut hingga tuntas.
Mereka menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik dan memastikan bahwa pembangunan prasarana olahraga ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Cibarusah sesuai peruntukannya.(Saprol)