Langsung ke konten utama

Kapolres Jaksel Hadiri Perayaan Natal Gereja Bahtera Indonesia, Kombes Nicolas Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Kerukunan Nasional

Kapolres Jaksel Hadiri Perayaan Natal Gereja Bahtera Indonesia, Kombes Nicolas Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Kerukunan Nasional

Acara: Perayaan Natal GBI
Tempat: Gedung Patra 1, Jakarta Selatan."


Jakarta –Sidak Informasi.Perayaan Natal di Gereja Bahtera Indonesia berlangsung khidmat di Gedung Patra 1, Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/12/2025). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat kepolisian setempat, menegaskan sinergi antara umat beragama dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan kerukunan nasional.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., hadir secara langsung dan menyampaikan sambutan inspiratif. Di hadapan jemaat serta perwakilan lintas agama yang turut hadir, Kombes Nicolas menekankan pentingnya semangat kerja, pemeliharaan sikap toleransi, dan kepatuhan terhadap hukum serta peraturan yang berlaku di Indonesia.

Momen kebersamaan Kapolres bersama Kapolsek di Jakarta Selatan."

Dalam pesannya, Kombes Nicolas mengapresiasi semangat jemaat dan pengurus gereja, melandasi sambutannya pada ayat Alkitab yang berbunyi, "Kuatkan hati, jangan lemah semangat, karena ada upah bagi usahamu."
"Gereja Bahtera Indonesia akan selalu kuat hatinya dalam menghadapi misi menjalankan misi Kristus di tengah-tengah dunia ini, khususnya di Jakarta," ujar Kapolres.

Kapolres berharap Gereja Bahtera Indonesia dapat terus bertumbuh, berkembang, dan menampilkan wajah Kristus yang penuh kasih serta rendah hati di tengah masyarakat yang majemuk. Ia secara khusus menekankan pentingnya menjaga kerukunan nasional melalui sikap toleransi antarumat beragama.
Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly Kapolres Metro Jakarta Selatan

"Yang paling utama kita harus jaga toleransi antarumat beragama. Kita wujudkan kasih Kristus dengan rendah hati dalam kehidupan kita," pesannya.
Lebih lanjut, Kombes Nicolas juga menyinggung perihal perizinan pendirian rumah ibadah di Jakarta Selatan, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan dan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku secara nasional.

"Apapun itu, kita harus jelaskan itu. Sebagai warga negara yang taat pada hukum, kita harus lakukan itu. Sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk jemaat gereja, untuk saling bergandengan tangan dan membangun satu sama lain sesuai amanat 1 Tesalonika 5 ayat 11.(Toni, Pokja Sabaraya)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...