Langsung ke konten utama

PJU di Jalan KH Mamun Nawawi Mati Total, Warga Cikarang Selatan Tuding Proyek Asal Jadi

PJU di Jalan KH Mamun Nawawi Mati Total, Warga Cikarang Selatan Tuding Proyek Asal Jadi


CIKARANG SELATAN –Sidak Informasi. Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan KH Mamun Nawawi, tepatnya di kawasan Kp. Serang, dekat Kantor Kecamatan Cikarang Selatan, menuai kritik tajam. Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut dinilai mubazir lantaran lampu mati total hanya dalam hitungan hari setelah dikerjakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Rabu (17/12/2025), kondisi gelap gulita ini dikabarkan telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Warga setempat menyayangkan buruknya kualitas pengerjaan yang terkesan hanya mengejar formalitas pencairan anggaran.
"Kami sangat menyayangkan. PJU ini hanya menyala di awal saja, sepertinya hanya untuk syarat serah terima proyek.

Setelah itu, sampai sekarang sudah tiga bulan mati total," ujar salah seorang warga Desa Sukadami di lokasi.
Kondisi ini memicu dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek di lapangan. Warga menilai, tanpa fungsi yang berkelanjutan, keberadaan tiang-tiang lampu tersebut tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat luas.

Gelapnya akses jalan utama ini juga meningkatkan kekhawatiran terkait aspek keamanan dan keselamatan. "Kalau jalan raya gelap, risiko kecelakaan meningkat. Belum lagi potensi kerawanan sosial seperti aksi kriminalitas atau tawuran remaja yang sulit terpantau karena minim penerangan," tambahnya.

Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi atau instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi dan perbaikan. Mereka menegaskan bahwa pengadaan PJU harus dibarengi dengan fungsi yang optimal, bukan sekadar pemborosan anggaran untuk infrastruktur yang tidak beroperasi.
"Kami butuh penerangan nyata, bukan sekadar tiang yang berdiri tanpa fungsi. Mohon dinas terkait segera menindaklanjuti ini," tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kerusakan teknis maupun status pemeliharaan proyek PJU di titik strategis Cikarang Selatan tersebut.(Saprol.Pokja Sabaraya)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...