Proyek Revitalisasi SDN Tegal Benteng Diduga "Disunat", Material Bekas Dipaksakan Masuk RAB Ratusan Juta
Proyek Revitalisasi SDN Tegal Benteng Diduga "Disunat", Material Bekas Dipaksakan Masuk RAB Ratusan Juta
CARIU, BOGOR – Sidak Informasi Proyek revitalisasi SDN Tegal Benteng di Desa Babakan Raden, Kecamatan Cariu, kini berada di bawah radar pengawasan publik. Pembangunan yang menelan anggaran APBN Tahun 2025 senilai Rp 688.919.856,- tersebut terindikasi dikerjakan asal-asalan dengan ditemukannya penggunaan material bekas pada struktur bangunan baru.
Dugaan praktik "curang" ini dibongkar oleh Ketua LSM Kaliber Indonesia Bersatu Distrik 04 Kabupaten Bogor, Wawan Gunawan, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek, Rabu (17/12/2025).
Material Rongsok di Bangunan Baru
Hasil temuan di lapangan menunjukkan pemandangan ironis. Pada pembangunan empat ruang kelas baru yang seharusnya menggunakan material standar industri, justru ditemukan kusen pintu, kusen jendela, hingga kaca bekas yang kondisinya sudah tidak layak pakai namun tetap dipasang.
"Ini anggaran negara, bukan dana pribadi. Kami mempertanyakan keras, apakah dalam RAB memperbolehkan penggunaan barang rongsokan? Jika tidak, ini adalah pelanggaran serius yang mengarah pada indikasi korupsi spesifikasi," tegas Wawan dengan nada bicara tinggi saat memantau lokasi.
Ia menambahkan, proyek di bawah naungan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen ini seharusnya menjamin keamanan siswa, bukan justru mempertaruhkan keselamatan mereka dengan material rapuh demi meraup keuntungan sepihak.
Transparansi P2SP Dipertanyakan
Wawan mendesak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) selaku pelaksana untuk tidak "main mata" dengan kualitas bangunan. Masa pelaksanaan yang hanya 72 hari kalender dikhawatirkan menjadi alasan bagi pelaksana untuk bekerja terburu-buru tanpa mengindahkan teknis (SOP).
"Revitalisasi ini tujuannya memperbaiki, bukan sekadar memoles gedung dengan barang bekas. Aspek keselamatan adalah harga mati. Jangan sampai fasilitas pendidikan ini roboh di masa depan hanya karena kelalaian hari ini," cetus Wawan.
Ancaman Laporan Resmi
LSM Kaliber Indonesia Bersatu menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen mengawal proyek ini hingga tuntas dan mengancam akan melayangkan rekomendasi resmi serta laporan ke instansi terkait jika temuan material bekas ini tidak segera diklarifikasi dan diganti dengan material baru sesuai spek.
Hingga berita ini diunggah, pihak P2SP SDN Tegal Benteng masih memilih bungkam. Belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait alasan teknis di balik penggunaan material bekas pada proyek bernilai hampir 700 juta rupiah tersebut.(Jajang Nurjaman)