Polsek Setu Gelar "Ngopi Kamtibmas" di Taman Rahayu, Perkuat Sinergi Polisi dan Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Polsek Setu Gelar "Ngopi Kamtibmas" di Taman Rahayu, Perkuat Sinergi Polisi dan Warga Jaga Keamanan Lingkungan
KABUPATEN BEKASI –Sidak Informasi. Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Setu, jajaran kepolisian setempat melaksanakan kegiatan dialogis bertajuk "Ngopi Kamtibmas dan Silaturahmi" bersama warga.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah SH MH, ini berlangsung di Kampung Serang RT 002/006 Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam (06/12/2025), dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Turut hadir mendampingi Kapolsek, antara lain IPDA Erry S (Kanit Intel), AIPDA Marheindra (Bimmaspol Kertahayu), AIPDA Dedi S (Bimaspol Taman Rahayu), dan AIPDA Eko B (Piket Intel).
Dalam kesempatan tersebut, AKP Usep Aramsyah menyampaikan sejumlah himbauan Kamtibmas strategis dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memelihara keamanan lingkungan, demi terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan nyaman.
Beberapa poin penting pesan Kamtibmas yang disampaikan meliputi:
- Partisipasi Aktif Warga: Mengajak warga berpartisipasi penuh dalam skema pengamanan lingkungan swakarsa.
- Antisipasi Kriminalitas: Waspada terhadap tindakan premanisme, pungutan liar (pungli), dan intimidasi, serta menekankan pelaporan segera ke Polsek Setu jika menemukan indikasi tersebut.
- Pengawasan Remaja: Mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari untuk mencegah kenakalan remaja dan tawuran. Diimbau agar anak-anak maksimal pukul 21.00 WIB sudah berada di rumah.
- Sosialisasi Program Polri: Memperkenalkan Program "Jaga Jakarta – Jaga Lingkungan" dari Kapolda Metro Jaya untuk diimplementasikan di wilayah Setu.
- Pencegahan Curanmor dan Penipuan Online: Meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan daring, salah satunya dengan menambah kunci pengaman ganda.
- Penegakan Hukum: Melarang tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
- Peningkatan Kewaspadaan: Meningkatkan pengawasan terhadap orang tidak dikenal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
- Akses Informasi Cepat: Menginformasikan setiap kejadian, sekecil apapun, kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Hotline Polri 110.
Kapolsek berharap kegiatan Ngopi Kamtibmas ini efektif memperkuat komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya ruang dialog terbuka untuk menyelesaikan potensi masalah keamanan di tingkat paling bawah.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan cepat, masyarakat juga diberikan akses langsung ke layanan Hotline Pengaduan Resmi:
- Polres Metro Bekasi: 08111939110 / 110
- Bhabinkamtibmas Desa Lubang Buaya: 0857-1872-6774.(Red/sky.Pokja Sabaraya)