Langsung ke konten utama

Polsek Setu Gelar "Ngopi Kamtibmas" di Taman Rahayu, Perkuat Sinergi Polisi dan Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Polsek Setu Gelar "Ngopi Kamtibmas" di Taman Rahayu, Perkuat Sinergi Polisi dan Warga Jaga Keamanan Lingkungan


KABUPATEN BEKASI –Sidak Informasi. Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Setu, jajaran kepolisian setempat melaksanakan kegiatan dialogis bertajuk "Ngopi Kamtibmas dan Silaturahmi" bersama warga.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah SH MH, ini berlangsung di Kampung Serang RT 002/006 Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam (06/12/2025), dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.

Turut hadir mendampingi Kapolsek, antara lain IPDA Erry S (Kanit Intel), AIPDA Marheindra (Bimmaspol Kertahayu), AIPDA Dedi S (Bimaspol Taman Rahayu), dan AIPDA Eko B (Piket Intel).


Dalam kesempatan tersebut, AKP Usep Aramsyah menyampaikan sejumlah himbauan Kamtibmas strategis dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memelihara keamanan lingkungan, demi terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan nyaman.
Beberapa poin penting pesan Kamtibmas yang disampaikan meliputi:
  • Partisipasi Aktif Warga: Mengajak warga berpartisipasi penuh dalam skema pengamanan lingkungan swakarsa.
  • Antisipasi Kriminalitas: Waspada terhadap tindakan premanisme, pungutan liar (pungli), dan intimidasi, serta menekankan pelaporan segera ke Polsek Setu jika menemukan indikasi tersebut.
  • Pengawasan Remaja: Mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari untuk mencegah kenakalan remaja dan tawuran. Diimbau agar anak-anak maksimal pukul 21.00 WIB sudah berada di rumah.
  • Sosialisasi Program Polri: Memperkenalkan Program "Jaga Jakarta – Jaga Lingkungan" dari Kapolda Metro Jaya untuk diimplementasikan di wilayah Setu.
  • Pencegahan Curanmor dan Penipuan Online: Meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan daring, salah satunya dengan menambah kunci pengaman ganda.
  • Penegakan Hukum: Melarang tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
  • Peningkatan Kewaspadaan: Meningkatkan pengawasan terhadap orang tidak dikenal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
  • Akses Informasi Cepat: Menginformasikan setiap kejadian, sekecil apapun, kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Hotline Polri 110.
Kapolsek berharap kegiatan Ngopi Kamtibmas ini efektif memperkuat komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya ruang dialog terbuka untuk menyelesaikan potensi masalah keamanan di tingkat paling bawah.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan cepat, masyarakat juga diberikan akses langsung ke layanan Hotline Pengaduan Resmi:
  • Polres Metro Bekasi: 08111939110 / 110
  • Bhabinkamtibmas Desa Lubang Buaya: 0857-1872-6774.(Red/sky.Pokja Sabaraya)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...