Proyek Revitalisasi SDN Tegal Benteng Diduga Gunakan Material Bekas, Camat Cariu Instruksikan Bongkar dan Ganti
Proyek Revitalisasi SDN Tegal Benteng Diduga Gunakan Material Bekas, Camat Cariu Instruksikan Bongkar dan Ganti
CARIU, BOGOR – Sidak Informasi.Proyek revitalisasi SDN Tegal Benteng di Desa Babakan Raden, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, memicu kontroversi. Pembangunan yang menelan anggaran APBN Tahun 2025 senilai Rp 688.919.856,- tersebut terindikasi dikerjakan asal-asalan menyusul ditemukannya penggunaan material bekas pada struktur bangunan baru.
Dugaan praktik "sunat" spesifikasi ini mencuat setelah Ketua LSM Kaliber Indonesia Bersatu Distrik 04 Kabupaten Bogor, Wawan Gunawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (17/12/2025).
Temuan Material Tak Layak di Lokasi
Investigasi lapangan pada pembangunan empat ruang kelas baru tersebut mengungkap pemandangan ironis. Material yang seharusnya memenuhi standar teknis nasional justru ditemukan berupa kusen pintu, kusen jendela, hingga kaca bekas yang kondisinya sudah tidak layak pakai namun tetap dipasang oleh pihak pelaksana.
"Ini anggaran negara, bukan dana pribadi.
Kami mempertanyakan keras, apakah dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) diperbolehkan menggunakan barang rongsokan? Jika tidak, ini adalah pelanggaran serius yang mengarah pada indikasi korupsi spesifikasi," tegas Wawan Gunawan di lokasi proyek.
Wawan menambahkan, proyek di bawah naungan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen ini seharusnya menjamin keamanan siswa sebagai prioritas utama, bukan justru mempertaruhkan keselamatan demi meraup keuntungan sepihak.
Plt Camat Cariu Bertindak Tegas
Merespons laporan resmi dari LSM Kaliber, Plt Camat Cariu, Agus Sopyan Budi Asmara, langsung turun ke lokasi pada Kamis (18/12/2025). Didampingi jajarannya, Camat melakukan verifikasi fisik terhadap material yang menjadi objek keberatan warga.
Agus Sopyan menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pengerjaan yang menyimpang dari spesifikasi teknis. Ia secara tegas menginstruksikan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) untuk segera melakukan pembongkaran dan penggantian material.
“Material yang dinilai tidak layak pakai harus segera diganti. Kami sudah mengecek temuan berupa kusen pintu yang tidak sesuai standar, dan pihak pelaksana berkomitmen menyiapkan penggantinya. Kualitas bangunan harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Agus Sopyan saat memberikan keterangan di Kantor Kecamatan Cariu.
Pengawalan Hingga Tuntas
Meski pihak kecamatan telah memberikan teguran, LSM Kaliber Indonesia Bersatu menyatakan akan tetap mengawal proyek ini hingga tahap serah terima selesai. Wawan Gunawan mengaku prihatin atas rendahnya pengawasan dalam fasilitas pendidikan yang menjadi hajat hidup orang banyak.
"Sebagai putra daerah Cariu, saya sangat prihatin. Penggunaan material bekas menunjukkan pengabaian terhadap aspek kualitas dan keamanan.
Kami akan kawal hingga tuntas agar pembangunan berjalan transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan," tutup Wawan.
Sebelumnya, pihak P2SP SDN Tegal Benteng cenderung tertutup terkait alasan penggunaan material bekas dalam proyek dengan masa pelaksanaan 72 hari kalender tersebut. Publik kini menanti realisasi komitmen penggantian material sesuai standar teknis guna menjamin kelayakan gedung sekolah bagi para siswa.(Jajang Nurjaman)