Langsung ke konten utama

Menelusuri Jejak Spiritual Makam Keramat Gunung Payung: Warisan Mbah Jago di Jonggol

Menelusuri Jejak Spiritual Makam Keramat Gunung Payung: Warisan Mbah Jago di Jonggol


JONGGOL, BOGOR – Sidak Informasi.Di balik rimbunnya lereng Gunung Payung, Kampung Kujang, Desa Jonggol, Kabupaten Bogor, terdapat sebuah situs yang menjadi episentrum spiritualitas dan sejarah lokal. Makam Keramat Gunung Payung bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir, melainkan simbol perjuangan Islam di Jawa Barat yang berkaitan erat dengan sosok legendaris, Mbah Raden Demang Djaya Laksana atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Mbah Jago.

Sosok Pendekar dan Penyebar Syiar Islam

Lahir di era kolonial abad ke-19, Mbah Jago dikenal sebagai sosok "pilih tanding". Gelar "Jago" yang melekat padanya bukan tanpa alasan; ia merupakan pendekar sakti sekaligus kesatria yang memimpin perlawanan terhadap penjajah Belanda. Senjata tradisional seperti keris dan tombak sakti menjadi saksi bisu keberaniannya dalam melindungi wilayah Jonggol
Selain ketangkasan fisik, Mbah Jago adalah tokoh kunci penyebaran agama Islam di wilayah pegunungan Bogor. Ia mendirikan masjid serta pondok pesantren guna mengajarkan ajaran tasawuf yang harmonis dengan budaya Jawa. Silsilah lisan menempatkan Mbah Jago sebagai keturunan agung. Ia diyakini sebagai putra dari Mbah Raden Demang Sota Widjaya bin Mbah Raden Demang Cakra, yang bermuara pada Eyang Mangkubumi Gunung hingga mencapai garis keturunan Sunan Kalijaga (Raden Said).

Kompleks Makam dan Penjaga Gaib

Situs keramat ini mencakup makam Mbah Jago dan ayahnya, Mbah Akim. Keberadaan makam ini diselimuti narasi mistis yang kuat; masyarakat setempat percaya bahwa area sakral ini dijaga oleh dua sosok khodam harimau. Konon, harimau-harimau tersebut adalah perwujudan ilmu gaib Mbah Jago yang bertugas melindungi kesucian makam dari gangguan luar.


Hingga kini, kompleks makam tetap menjadi destinasi ziarah utama. Pada hari-hari tertentu, seperti Jumat Kliwon atau hari besar Islam, peziarah datang untuk memanjatkan doa, bersedekah, dan mencari berkah spiritual melalui wasilah sang wali.

Upaya Pelestarian dan Restorasi

Kesadaran akan pentingnya nilai historis situs ini memicu langkah konservasi besar pada 25 Desember 1992. Proyek pemugaran tersebut difokuskan pada perbaikan struktur fisik makam guna melindunginya dari erosi alam, tanpa menghilangkan nilai kesakralannya. Pemugaran ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah (merujuk pada semangat UU No. 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya) dengan dukungan penuh dari komunitas lokal.

Salah satu pilar utama pelestarian makam ini adalah Keluarga Besar Mbah Jago yang berasal dari Cipinang Prumpung, Jakarta Timur. Meskipun terpisah jarak geografis, keturunan Mbah Jago yang tersebar di Jakarta hingga Bogor tetap berkomitmen menjaga silsilah dan tradisi leluhur agar tidak tergerus oleh arus urbanisasi.

Makna Strategis dalam Konteks Sejarah

Relevansi Makam Gunung Payung semakin menguat mengingat posisi Jonggol yang sempat diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan nasional pada era Orde Baru. Keberadaan situs ini menjadi jangkar identitas bagi masyarakat Jonggol, membuktikan bahwa wilayah ini memiliki akar sejarah dan religiusitas yang mendalam jauh sebelum rencana modernisasi kota muncul.

Meski tantangan zaman terus membayangi, Makam Keramat Gunung Payung tetap berdiri kokoh sebagai saksi sejarah perjuangan Islam dan simbol keteguhan budaya masyarakat Jawa Barat.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...