Langsung ke konten utama

Presiden KAI Desak Usut Tuntas OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara: "Jangan Beri Bantuan Hukum"

Presiden KAI Desak Usut Tuntas OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara: "Jangan Beri Bantuan Hukum"


JAKARTA – Sidak Informasi .Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Utara pada Jumat malam (9/1/2026) memicu reaksi keras. Penangkapan yang terjadi di tengah lesunya penerimaan negara ini dinilai sebagai bukti nyata masih kuatnya praktik "kongkalikong" antara wajib pajak dan oknum aparat.

Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor perpajakan adalah "biang kerok" utama rendahnya pendapatan negara selama berpuluh-puluh tahun.

"Sim salabim atau kongkalikong antara wajib pajak dengan aparat pajak bukan lagi rahasia umum, ini bahaya laten di negeri ini. Mereka adalah penyebab utama penerimaan negara stagnan dan jauh dari potensi aslinya. Ratusan bahkan ribuan triliun rupiah raib setiap tahunnya akibat praktik ini," ujar Ali Mahsun dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).


Ali Mahsun juga menyinggung pernyataan Menteri Keuangan Purbaya beberapa waktu lalu yang membongkar adanya oknum aparat pajak yang selama ini "dilindungi" oleh pihak tertentu. Terkait hal tersebut, ia meminta Menkeu untuk konsisten dalam melakukan pembersihan internal.

"Saya mendesak Menkeu Purbaya untuk tetap konsisten. Jangan berikan bantuan hukum, apalagi melakukan intervensi terhadap proses hukum aparat Kanwil Jakarta Utara yang terjerat OTT KPK tersebut. Sita aset mereka dan berikan hukuman seberat-beratnya," tegas Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia asal Mojokerto ini.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI 1995-1998 ini juga meminta Kejaksaan Agung untuk lebih proaktif dalam memberantas penyelewengan di sektor perpajakan. Menurutnya, pihak Kejaksaan seharusnya paling memahami titik-titik rawan kebocoran pajak.

"Jaksa Agung harus proaktif melakukan operasi penyelewengan sektor perpajakan. Kejaksaan seharusnya tahu persis lokus dan titiknya. Jangan lagi ada kesan melindungi aparat pajak yang menyeleweng," pungkasnya.
( Toni .Pokja Sabaraya )

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...