Langsung ke konten utama

Kedepankan Semangat Kekeluargaan, Pemdes Tegal Panjang Fasilitasi Musyawarah Solutif Terkait Keluhan Warga

Kedepankan Semangat Kekeluargaan, Pemdes Tegal Panjang Fasilitasi Musyawarah Solutif Terkait Keluhan Warga


Bogor Cariu  – Sidak Informasi. Pemerintah Desa (Pemdes) Tegal Panjang Kecamatan Cariu ,sukses menggelar musyawarah mufakat guna mencari solusi atas keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang ayam petelur di wilayah tersebut. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (04/02/2026) ini berjalan kondusif dengan mengedepankan semangat dialog dan kebersamaan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Tegal Panjang Hj. Ratna Dewi, Sekretaris Desa Ade Abdullah, Ketua BPD Nur Ali, Ketua BUMDes Azharudin, jajaran pengurus LSM Kaliber Indonesia Bersatu di bawah pimpinan Wawan Gunawan, perangkat desa, pemilik kandang, serta perwakilan warga setempat.

Fasilitasi Dialog yang Adil
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Tegal Panjang, Ade Abdullah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang bersedia duduk bersama untuk berdiskusi demi kepentingan umum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga dan tamu undangan, khususnya Ketua LSM Kaliber, Bapak Wawan Gunawan beserta jajaran. Alhamdulillah, hari ini kita bisa bermusyawarah dengan sehat untuk mencapai mufakat atas persoalan yang ada,” ujar Ade Abdullah.

Ia menegaskan bahwa peran pemerintah desa dalam hal ini adalah sebagai fasilitator netral. Tujuannya adalah memastikan setiap pihak, baik warga terdampak maupun pelaku usaha, mendapatkan keadilan tanpa ada yang merasa dirugikan.

“Kesepakatan ini lahir dari diskusi langsung antara warga dan pemilik kandang. Keduanya adalah bagian dari masyarakat kami. Karena itu, solusi terbaik harus diambil secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat,” tambahnya.

Komitmen Pengawalan Kesepakatan
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Tegal Panjang, Hj. Ratna Dewi, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal hasil kesepakatan tersebut. Pemdes akan memastikan point-point yang telah disetujui dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pemilik kandang.

“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi polemik yang dapat mengganggu kenyamanan dan keharmonisan di Desa Tegal Panjang. Fokus kita adalah menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus menjaga stabilitas sosial,” tegas Hj. Ratna Dewi.

Musyawarah ini menjadi bukti nyata bahwa setiap persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai melalui dialog. Dengan berakhirnya pertemuan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Desa Tegal Panjang.(Jajang Nurjaman)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...