Antara Etika dan Tradisi: Menguji Alibi Kemitraan dalam Kasus 'THR' Cibarusah"
CIBARUSAH, –Sidak Informasi .Praktik pembagian amplop berisi uang tunai senilai Rp150.000 kepada sejumlah oknum yang mengaku wartawan oleh perangkat desa di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, memicu polemik hangat. Langkah yang diklaim sebagai bentuk "kepedulian sosial" menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 ini menuai kritik tajam sekaligus pembelaan, menyoroti batas tipis antara tali asih dan gratifikasi.
Isu ini semakin memanas dengan beredarnya narasi kontraproduktif, di mana narasumber berinisial 'D' yang dikutip dalam pemberitaan oknum jurnalis di Bekasi Selatan, membantah pernah dikonfirmasi terkait masalah ini.
Sorotan Publik dan Kritik Kemitraan Desa
Di satu sisi, tindakan bagi-bagi uang oleh perangkat desa disorot karena dianggap berpotensi mencederai marwah institusi pers, merendahkan profesi jurnalis, serta menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan penggunaan anggaran desa.
Bantahan Insan Pers: Tudingan Perpecahan
Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh sejumlah insan pers di lapangan. Mereka menilai pemberitaan yang menyudutkan wartawan di Cibarusah sengaja diembuskan oleh kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan jurnalis di wilayah tersebut.
Ketua Pokja Sabara, Endang (Rante), menyayangkan opini media lokal yang dianggap meresahkan publik tanpa melakukan konfirmasi yang berimbang. Menurutnya, jurnalis harus peka dalam melihat realitas di lapangan dan tidak terjebak pada narasi yang menyudutkan sepihak.
"Urusan pembagian uang memang sensitif jika dikaitkan dengan gratifikasi. Namun, jika konteksnya adalah berbagi rezeki di bulan suci, itu bukan penyogokan. Media yang memicu kegaduhan ini harus melakukan koreksi dan memberikan ruang bagi hak jawab agar informasi tidak simpang siur," tegas Endang.
Desakan Klarifikasi dan Profesionalisme
Kekecewaan senada datang dari insan pers lainnya yang merasa profesi mereka dikerdilkan oleh narasi negatif yang dibesar-besarkan. Mereka menegaskan bahwa kemitraan antara desa dan media tidak seharusnya dicederai oleh spekulasi yang belum terbukti kebenarannya, terutama terkait independensi media di Bekasi.
Diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera duduk bersama untuk mengklarifikasi persoalan ini. Hal ini krusial untuk mencegah degradasi kepercayaan masyarakat terhadap peran pers sebagai pilar kontrol sosial.(Rosyid)