Langsung ke konten utama

Dua Tahun Omset Anjlok, Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Jonggol Tercekik Biaya Kontrakan dan Kebutuhan Rumah Tangga

Dua Tahun Omset Anjlok, Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Jonggol Tercekik Biaya Kontrakan dan Kebutuhan Rumah Tangga

JONGGOL, – Sidak Informasi.Kondisi memprihatinkan dialami sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggantungkan hidup di kawasan Alun-Alun Jonggol, Kabupaten Bogor. Para pedagang mengeluhkan penurunan omset drastis yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir, hingga mengancam keberlangsungan usaha dan kebutuhan rumah tangga mereka.

Berdasarkan penuturan salah satu pedagang di lokasi, penurunan daya beli masyarakat dan sepinya pengunjung menjadi faktor utama merosotnya pendapatan. Hal ini berbanding terbalik dengan biaya hidup yang terus merangkak naik.
"Sudah hampir dua tahun ini terasa sekali, mas. Omset turun drastis, tidak sebanding dengan modal. Mau bayar sewa tempat dagang saja susah, apalagi kontrakan rumah juga nunggak," ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/4/2026).
 
Situasi ini semakin berat bagi para pelaku usaha kecil, karena mereka juga harus menanggung risiko rumah tangga, termasuk kebutuhan harian keluarga yang mendesak. "Kalau dagangan sepi, kami bingung buat beli beras, apalagi bayar kontrakan. Mau pindah usaha lain juga modal tidak ada," tambahnya.

Fenomena ini mencerminkan dinamika sektor informal di Kabupaten Bogor yang masih berjuang pulih pasca-pandemi dan menghadapi tantangan ekonomi makro. Para pedagang berharap pemerintah setempat dapat memberikan perhatian khusus, baik dalam bentuk pembinaan, penataan lokasi, maupun bantuan stimulan modal usaha, agar ekonomi mikro di kawasan Alun-Alun Jonggol kembali bergeliat.

Hingga berita ini diturunkan, para pedagang tetap bertahan berjualan dengan harapan ada peningkatan kunjungan warga ke Alun-Alun Jonggol pada momen-momen tertentu.(Red)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...