Langsung ke konten utama

Pemdes Kutamekar Salurkan Bantuan Pangan untuk 751 KPM, Upaya Jaga Ketahanan Pangan Desa

Pemdes Kutamekar Salurkan Bantuan Pangan untuk 751 KPM, Upaya Jaga Ketahanan Pangan Desa


BOGOR –Sidak Informasi .Pemerintah Desa (Pemdes) Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, menyalurkan bantuan pangan kepada 751 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Kutamekar ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Penyaluran bantuan berupa kebutuhan pokok, seperti beras dan minyak goreng ini, disambut antusias oleh warga. Program ini menyasar keluarga yang membutuhkan guna memastikan stabilitas konsumsi rumah tangga di tingkat desa.

Kepala Desa Kutamekar, Uteng, hadir langsung memimpin jalannya distribusi. Ia didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Atik Hendra, Babinsa Sertu Osep Abdulah, serta jajaran perangkat desa lainnya untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Uteng menegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga yang saat ini masih penuh tantangan.
"Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga," ujar Uteng.
Di lokasi yang sama, unsur TNI dan Polri turut mengawal ketat jalannya kegiatan. Pengawasan dilakukan untuk menjamin distribusi berlangsung transparan, adil, dan tanpa kendala teknis di lapangan.

Sejumlah warga penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Menurut mereka, paket pangan ini sangat membantu dapur tetap ngebul di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Melalui kegiatan ini, Pemdes Kutamekar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah pusat maupun daerah. Fokus utama tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas pangan dari lingkup terkecil.

Acara berakhir dengan kondusif dan lancar. Pemerintah desa berharap program serupa dapat terus berlanjut secara berkesinambungan di masa mendatang.(Jajang Nurjaman)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...