Anggaran Macet, Proyek Dapur Program Makanan Bergizi Gratis di Bekasi Lumpuh Total
Pertemuan Ketua Yayasan Taruna Qur'ani, Ust. Arifin Nurdin Taqi, dan Ruchiat Magribi (kontraktor) selaku mitra pembangunan yayasan.
BEKASI – Sidak Informasi.Proyek pembangunan infrastruktur pendukung program strategis nasional, Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG), di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, lumpuh total. Proyek vital ini mangkrak setelah Koperasi Santri Nusantara (Kopsantara) gagal membayar termin pengerjaan kepada kontraktor pelaksana.
Krisis finansial ini berdampak sistemik pada mandeknya distribusi pangan bergizi bagi ratusan anak sekolah, balita, dan ibu hamil di wilayah tersebut. Merespons penundaan sepihak ini, pihak kontraktor melayangkan ultimatum keras kepada Ketua Kopsantara, Yudhi Hermawan.
Kontraktor Ancam Pidanakan Kopsantara Akibat Penundaan Pembayaran Proyek Gedung Dapur SPPG MBG
Pembangunan Gedung Dapur SPPG MBG kini terancam mangkrak total. Perwakilan kontraktor, Ujang Yana, melayangkan tuntutan keras kepada manajemen Kopsantara untuk melunasi seluruh kewajiban finansial paling lambat 31 Mei 2026. Jika tenggat waktu tersebut diabaikan, Kopsantara dipastikan akan menghadapi tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata.
Kopsantara dinilai telah ingkar janji. Padahal, pihak kontraktor telah mengerjakan sesuai tahapan konstruksi fisik bangunan dengan Nota Kesepahaman (MoU) dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 135/SPMK/DSN-KOPSANTARA/IX/2025.
Menurut Ujang Yana, dari empat termin pembayaran yang dijanjikan, dana untuk progres pekerjaan 25% yang telah disetujui pun hingga saat ini belum direalisasikan. Ia menyayangkan sikap manajemen Kopsantara yang menahan pencairan dana tersebut secara sepihak dengan dalih kendala administratif internal.
Sebagai pelaksana proyek, Ujang menegaskan bahwa penundaan sepihak ini menimbulkan kerugian berlapis dan menempatkan pihak kontraktor di ambang kebangkrutan. Saat ini, kontraktor harus menanggung empat beban krusial:
. Upah Pekerja: Tertunggaknya pembayaran gaji para pekerja konstruksi lokal.
. Tagihan Material: Belum diselesaikannya pembayaran untuk material bangunan yang telah digunakan.
. Tunggakan Supplier Lokal: Belum dibayarnya para penyuplai lokal, yang salah satunya merupakan adik kandung dari Kepala Desa Sukasejati.
. Dampak Sosial: Timbulnya kerugian moril serta ketegangan sosial dengan masyarakat di lingkungan sekitar proyek akibat dampak domino kemacetan pembayaran tersebut.
Lima Poin Ultimatum Kontraktor
Melalui surat tanggapan atas Surat Pernyataan Kopsantara Nomor: 016/SP/-PDS/4-TSI/IV/2026, pihak kontraktor menegaskan lima poin krusial:
1. Tanggung Jawab Hukum Mutlak: Kontraktor memegang teguh pernyataan tertulis Yudhi Hermawan yang menyatakan Kopsantara bertanggung jawab penuh, baik secara pribadi maupun kelembagaan.
2. Tenggat Akhir 31 Mei 2026: Kontraktor menolak segala bentuk penundaan baru dan menetapkan akhir Mei 2026 sebagai batas akhir pelunasan.
3. Tuntutan Dokumen dan Timeline: Kopsantara diwajibkan menyerahkan bukti dokumen pencairan dan linimasa (timeline) pembayaran tertulis dalam waktu 3 hari kerja.
4. Ancaman Pidana dan Perdata: Keterlambatan melewati batas waktu akan langsung dikategorikan sebagai tindakan wanprestasi dan dugaan penipuan.
"Keberlangsungan usaha kami bergantung pada realisasi finansial nyata, bukan sekadar janji di atas kertas," tegas Ujang Yana.
Desak Intervensi Badan Gizi Nasional
Macetnya proyek ini melumpuhkan total operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bekasi. Akibatnya, ratusan target sasaran yang terdiri dari anak sekolah dan ibu hamil kini kehilangan akses terhadap program pangan gratis terpusat ini.
Kasus di Cikarang Selatan ini memperpanjang daftar hitam karut-marut tata kelola infrastruktur pendukung MBG pada paruh pertama tahun 2026. Situasi mendesak ini dinilai memerlukan intervensi langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat pengawasan mitra pihak ketiga dan menjamin transparansi kontrak demi menyelamatkan program strategis nasional tersebut.
Ketua Kopsantara Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua Kopsantara, Yudhi Hermawan, beserta jajaran pengurus terkait. Namun, upaya konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp maupun alamat surat elektronik resmi tidak mendapatkan respons. Pihak Kopsantara memilih bungkam atas krisis yang terjadi.(Rnt)