Langsung ke konten utama

Bareskrim dan PLN Pastikan Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Bukan Sabotase

Bareskrim dan PLN Pastikan Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Bukan Sabotase


JAKARTA – Sidak Informasi,Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero) mengumumkan hasil investigasi awal terkait pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada Jumat (22/5/2026). Tim gabungan memastikan gangguan besar ini murni dipicu oleh faktor teknis dan cuaca ekstrem, sekaligus menepis isu adanya sabotase atau unsur kesengajaan.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa keterbukaan informasi ini penting karena peristiwa blackout di Sumatera Utara dan sekitarnya telah menjadi perhatian serius masyarakat serta pemerintah.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin, menjelaskan bahwa tim gabungan dari berbagai direktorat Bareskrim, Puslabfor, Ditreskrimsus Polda Jambi, dan PLN telah melakukan olah TKP di lokasi tower transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (24/5/2026).

"Hasil identifikasi awal menunjukkan gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai di wilayah Jambi terjadi pada Jumat pukul 18.44 WIB akibat cuaca buruk. Hal ini membuat sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera," ujar Irjen Pol Nunung di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Gangguan tersebut memicu ketidakstabilan frekuensi dan tegangan listrik. Akibatnya, sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai (domino effect), memicu blackout massal di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, hingga sebagian Sumatera Selatan.

Analisis Kerusakan Kabel
Di lapangan, tim menemukan adanya kabel transmisi yang putus di sekitar tower, meski struktur tower utama tetap kokoh. Pola kerusakan kabel berbentuk serabut terurai, bukan potongan rapi. Karakteristik ini memperkuat bukti awal bahwa kerusakan bukan disebabkan oleh tindakan manusia atau sabotase.

Polri tengah mendalami tiga dugaan penyebab putusnya kabel:
  • Faktor mekanis: Akibat gesekan dan pengaruh angin kencang.
  • Faktor termal: Panas akibat sambungan longgar (loose connection) yang memicu loncatan listrik.
  • Faktor dinamis: Tarikan atau goyangan ekstrem akibat cuaca buruk.
"Sampai saat ini kami pastikan tidak ditemukan indikasi sabotase. Bagian kabel yang putus sudah diamankan oleh Puslabfor Polri untuk uji laboratorium forensik guna mengetahui penyebab pasti secara ilmiah," tegas Nunung.

Kronologi Teknis dan Pemulihan Sistem
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero), Edwin Nugraha Putra, memaparkan bahwa sistem kelistrikan Sumatera bertumpu pada dua jalur utama: koridor timur 500 kV dan koridor barat 275 kV.
Saat cuaca ekstrem melanda, transmisi yang kolaps menyebabkan aliran daya berbalik dan memicu fenomena power swing (osilasi tegangan dan frekuensi tinggi). Akibatnya, sistem Sumatera terbelah dua: wilayah selatan surplus daya, sedangkan wilayah utara defisit daya secara drastis hingga memicu trip berantai.

PLN langsung bergerak melakukan pemulihan bertahap menggunakan mekanisme black start melalui pembangkit diesel dan gas, yang kemudian disusul oleh pengoperasian PLTGU dan PLTU.

"Saat ini, seluruh sistem kelistrikan Sumatera telah kembali normal 100 persen dan beroperasi secara aman serta stabil. Per Senin (25/5/2026), pembangkit-pembangkit besar sudah masuk kembali ke sistem untuk menjamin keandalan pasokan," pungkas Edwin.

(Toni Herin)
Editor :Rnt

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...