Langsung ke konten utama

Demokrasi Tingkat Desa, Sirnajaya Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2032

Demokrasi Tingkat Desa, Sirnajaya Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2032


BEKASI – Sidak Informasi.Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sukses menggelar pemilihan langsung anggota BPD periode 2026–2032. Pesta demokrasi tingkat desa ini dilaksanakan secara bertahap di halaman Kantor Desa Sirnajaya pada Sabtu (23/5).

Pemilihan ini mengedepankan prinsip keterwakilan wilayah (dusun) dan keterwakilan perempuan. Sistem ini dirancang untuk melahirkan wakil rakyat desa yang amanah, transparan, serta mampu mengawal aspirasi masyarakat Sirnajaya secara profesional hingga enam tahun ke depan.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sirnajaya, Abdurrahman, menjelaskan bahwa total alokasi kursi BPD di wilayahnya berjumlah 9 orang. Kuota tersebut dibagi secara proporsional berdasarkan keterwakilan wilayah dan gender.
"Kuota kami terbagi menjadi tiga wilayah Dusun (Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3), di mana setiap wilayah mendapatkan alokasi dua orang anggota BPD. Sementara itu, untuk kategori keterwakilan perempuan dialokasikan sebanyak tiga orang kursi," ujar Abdurrahman saat memberikan keterangan di sela-sela acara.

Untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban selama proses pencoblosan, panitia menerapkan mekanisme pembatasan pemilih berbasis Rukun Tetangga (RT). Berdasarkan regulasi yang disepakati, setiap RT mendelegasikan 8 orang keterwakilan warga untuk pemilih wilayah dan 2 orang pemilih untuk kategori keterwakilan perempuan.

Hingga Sabtu siang pukul 12.00 WIB, seluruh proses pemilihan berjalan dengan aman dan lancar. Tahapan pemilihan untuk kategori keterwakilan perempuan bahkan telah rampung dilaksanakan pada hari sebelumnya.
Sementara itu, pemilihan keterwakilan wilayah untuk Dusun 1 dan Dusun 2 juga berhasil diselesaikan pada paruh pertama hari Sabtu.

"Alhamdulillah, penghitungan suara untuk Dusun 1 dan 2 sudah rampung siang ini. Setelah jam 13.00 WIB, kita lanjutkan untuk wilayah Dusun 3," lanjut Abdurrahman yang optimistis seluruh rangkaian acara dapat diselesaikan dengan sukses.

Pada penghitungan suara di Dusun 3 yang mencakup 4 RT dengan total 32 pemilih delegasi, persaingan berlangsung sangat ketat. Dari tiga calon yang bertarung, Jonip Hamzah (Nomor Urut 1) dan Aman Saputra (Nomor Urut 2) sama-sama meraih 13 suara, sementara Nurdin (Nomor Urut 3) memperoleh 6 suara. Melalui proses yang konstitusional, Jonip Hamzah berhasil meraih posisi puncak.

Abdurrahman menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Peraturan Desa (Perdes) setempat, khususnya terkait penentuan hak pilih warga.

Pelaksanaan pesta demokrasi ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Serang Baru, Mirtono Suherianto, S.H., M.M., Kepala Desa Sirnajaya, H. Ayo, serta jajaran Babinsa dan Bimaspol yang turut serta mengawal kondusivitas jalannya acara hingga tuntas.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...