Demokrasi Tingkat Desa, Sirnajaya Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2032
BEKASI – Sidak Informasi.Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sukses menggelar pemilihan langsung anggota BPD periode 2026–2032. Pesta demokrasi tingkat desa ini dilaksanakan secara bertahap di halaman Kantor Desa Sirnajaya pada Sabtu (23/5).
Pemilihan ini mengedepankan prinsip keterwakilan wilayah (dusun) dan keterwakilan perempuan. Sistem ini dirancang untuk melahirkan wakil rakyat desa yang amanah, transparan, serta mampu mengawal aspirasi masyarakat Sirnajaya secara profesional hingga enam tahun ke depan.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sirnajaya, Abdurrahman, menjelaskan bahwa total alokasi kursi BPD di wilayahnya berjumlah 9 orang. Kuota tersebut dibagi secara proporsional berdasarkan keterwakilan wilayah dan gender.
"Kuota kami terbagi menjadi tiga wilayah Dusun (Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3), di mana setiap wilayah mendapatkan alokasi dua orang anggota BPD. Sementara itu, untuk kategori keterwakilan perempuan dialokasikan sebanyak tiga orang kursi," ujar Abdurrahman saat memberikan keterangan di sela-sela acara.
Untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban selama proses pencoblosan, panitia menerapkan mekanisme pembatasan pemilih berbasis Rukun Tetangga (RT). Berdasarkan regulasi yang disepakati, setiap RT mendelegasikan 8 orang keterwakilan warga untuk pemilih wilayah dan 2 orang pemilih untuk kategori keterwakilan perempuan.
Hingga Sabtu siang pukul 12.00 WIB, seluruh proses pemilihan berjalan dengan aman dan lancar. Tahapan pemilihan untuk kategori keterwakilan perempuan bahkan telah rampung dilaksanakan pada hari sebelumnya.
Sementara itu, pemilihan keterwakilan wilayah untuk Dusun 1 dan Dusun 2 juga berhasil diselesaikan pada paruh pertama hari Sabtu.
"Alhamdulillah, penghitungan suara untuk Dusun 1 dan 2 sudah rampung siang ini. Setelah jam 13.00 WIB, kita lanjutkan untuk wilayah Dusun 3," lanjut Abdurrahman yang optimistis seluruh rangkaian acara dapat diselesaikan dengan sukses.
Pada penghitungan suara di Dusun 3 yang mencakup 4 RT dengan total 32 pemilih delegasi, persaingan berlangsung sangat ketat. Dari tiga calon yang bertarung, Jonip Hamzah (Nomor Urut 1) dan Aman Saputra (Nomor Urut 2) sama-sama meraih 13 suara, sementara Nurdin (Nomor Urut 3) memperoleh 6 suara. Melalui proses yang konstitusional, Jonip Hamzah berhasil meraih posisi puncak.
Abdurrahman menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Peraturan Desa (Perdes) setempat, khususnya terkait penentuan hak pilih warga.
Pelaksanaan pesta demokrasi ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Serang Baru, Mirtono Suherianto, S.H., M.M., Kepala Desa Sirnajaya, H. Ayo, serta jajaran Babinsa dan Bimaspol yang turut serta mengawal kondusivitas jalannya acara hingga tuntas.(Rnt)