Langsung ke konten utama

Densus 88 Dorong Kolaborasi Multi-Pihak Lindungi Anak dari Radikalisme Digital

Densus 88 Dorong Kolaborasi Multi-Pihak Lindungi Anak dari Radikalisme Digital

JAKARTA –Sidak Informasi. Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi. Langkah ini krusial untuk menghadapi dinamika ruang digital dan ancaman gamifikasi kekerasan yang menyasar generasi muda.

Hal tersebut disampaikannya dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Rabu (20/5/2026). Sentot mendorong pendekatan pencegahan yang adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat. Menurutnya, anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas sangat rentan terhadap pengaruh negatif di dunia maya. 

"Penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis," ujar Sentot.

Berdasarkan asesmen Densus 88, kerentanan anak di ruang digital dipicu oleh krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan pengakuan. Namun, Sentot menekankan bahwa data tersebut harus menjadi dasar pencegahan, bukan untuk membangun stigma negatif terhadap anak. Pendekatan rehabilitasi dan pendampingan harus lebih diutamakan daripada sekadar penindakan hukum.

Untuk itu, Densus 88 mengusulkan collaborative approach atau pendekatan kolaboratif. Strategi ini melibatkan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat. Implementasinya diwujudkan melalui program pendidikan kritis, ketahanan digital, serta peningkatan kapasitas guru dan orang tua dalam mendeteksi perubahan perilaku anak sejak dini.

Pandangan ini didukung oleh sejumlah pakar lintas disiplin yang hadir sebagai penanggap:
  • Dr. Zora Arfina Sukabdi (Psikolog Forensik): Menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak yang mengalami alienasi sosial dan kehilangan makna hidup agar tidak rentan secara psikologis.
  • Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Pakar Hukum/Akademisi): Mengingatkan agar pencegahan tetap berpijak pada hak asasi manusia (HAM) dan bukti ilmiah untuk menghindari generalisasi buruk pada generasi muda.
  • Dra. Adityana Kasandra Putranto (Psikolog Forensik): Menekankan urgensi penguatan kesehatan mental sebagai fondasi ketahanan remaja di era digital.
  • Dr. Ismail Fahmi (Pakar Analisis Data): Mendorong penguatan edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data untuk memetakan perubahan dinamika digital secara akurat.
Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa seluruh upaya preventif ini murni bertujuan demi masa depan generasi bangsa. "Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan tangguh," pungkas Sentot.(Toni Herin)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...