Densus 88 Dorong Kolaborasi Multi-Pihak Lindungi Anak dari Radikalisme Digital
JAKARTA –Sidak Informasi. Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi. Langkah ini krusial untuk menghadapi dinamika ruang digital dan ancaman gamifikasi kekerasan yang menyasar generasi muda.
Hal tersebut disampaikannya dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Rabu (20/5/2026). Sentot mendorong pendekatan pencegahan yang adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat. Menurutnya, anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas sangat rentan terhadap pengaruh negatif di dunia maya.
"Penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis," ujar Sentot.
Berdasarkan asesmen Densus 88, kerentanan anak di ruang digital dipicu oleh krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan pengakuan. Namun, Sentot menekankan bahwa data tersebut harus menjadi dasar pencegahan, bukan untuk membangun stigma negatif terhadap anak. Pendekatan rehabilitasi dan pendampingan harus lebih diutamakan daripada sekadar penindakan hukum.
Untuk itu, Densus 88 mengusulkan collaborative approach atau pendekatan kolaboratif. Strategi ini melibatkan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat. Implementasinya diwujudkan melalui program pendidikan kritis, ketahanan digital, serta peningkatan kapasitas guru dan orang tua dalam mendeteksi perubahan perilaku anak sejak dini.
Pandangan ini didukung oleh sejumlah pakar lintas disiplin yang hadir sebagai penanggap:
- Dr. Zora Arfina Sukabdi (Psikolog Forensik): Menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak yang mengalami alienasi sosial dan kehilangan makna hidup agar tidak rentan secara psikologis.
- Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Pakar Hukum/Akademisi): Mengingatkan agar pencegahan tetap berpijak pada hak asasi manusia (HAM) dan bukti ilmiah untuk menghindari generalisasi buruk pada generasi muda.
- Dra. Adityana Kasandra Putranto (Psikolog Forensik): Menekankan urgensi penguatan kesehatan mental sebagai fondasi ketahanan remaja di era digital.
- Dr. Ismail Fahmi (Pakar Analisis Data): Mendorong penguatan edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data untuk memetakan perubahan dinamika digital secara akurat.
Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa seluruh upaya preventif ini murni bertujuan demi masa depan generasi bangsa. "Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan tangguh," pungkas Sentot.(Toni Herin)