Keterwakilan Perempuan Meningkat, Desa Sindang Mulya Sukses Gelar Pemilihan BPD Berbasis Gender
BEKASI – Sidak Informasi.Kesadaran kaum perempuan untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah tingkat desa kian nyata. Teranyar, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sukses menggelar Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) khusus keterwakilan perempuan secara langsung pada Kamis (21/5/2026).
Agenda politik tingkat desa ini dipantau langsung oleh Kepala Desa Sindang Mulya, R. Selpia Indriyani, S.E., dan berjalan kondusif di tiga dusun berbeda.
Wakil Ketua Panitia, Joko, yang mewakili Ketua Panitia Ilham Nugraha, menegaskan bahwa seluruh proses pemungutan suara berlangsung demokratis tanpa intervensi.
"Alhamdulillah, pemilihan BPD keterwakilan perempuan di Desa Sindang Mulya berjalan lancar dan tertib. Kami selaku panitia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga atas partisipasi aktif mereka hari ini," ujar Joko, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan data panitia, berikut adalah hasil perolehan suara murni dari pemilih perempuan di tiga wilayah kedusunan:
Dusun 1
- Total Hak Pilih: 27 suara.
- Hasil: Lilis Suryani unggul dengan 17 suara, mengalahkan Nurlalela Sodikin.
Kedusunan 2
- Total Hak Pilih: 138 suara.
- Hasil: Dheanda Delviera menang telak dengan 105 suara, mengalahkan Ira Lianita yang meraup 33 suara.
Kedusunan 3
- Total Hak Pilih: 78 suara.
- Hasil: Inka Muradika menang tipis dengan 41 suara, disusul Faula Fardhotin R. dengan 37 suara.
Parlemen Desa dan Penguatan Check and Balances
Sebagai lembaga resmi, BPD memegang peran vital layaknya "parlemen desa". Kehadiran anggota BPD perempuan terpilih ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan keterwakilan aspirasi gender dalam kebijakan publik.
Secara regulasi, BPD memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui beberapa fungsi utama:
- Legislasi Desa: Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa.
- Penganggaran dan Pengawasan: Mengawal pelaksanaan program kerja serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna meminimalisir potensi korupsi.
- Penyerap Aspirasi: Menjadi wadah resmi untuk menggali, menampung, dan menyalurkan keluhan serta kebutuhan riil masyarakat.
- Fasilitator Musyawarah: Menyelenggarakan forum krusial seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) hingga pembentukan panitia Pilkades.
Lewat pemilihan yang demokratis ini, formasi baru BPD Desa Sindang Mulya diharapkan mampu menjaga sistem check and balances yang sehat, demi mendorong percepatan pembangunan yang berpihak pada kepentingan umum dan kearifan lokal.(Toni Herin)