Langsung ke konten utama

Panas! Pemilihan BPD 2026 Rawan "Tunggangan" Kepentingan, Endang Kosasih: Jangan Jadikan BPD Stempel Kades!

Panas! Pemilihan BPD 2026 Rawan "Tunggangan" Kepentingan, Endang Kosasih: Jangan Jadikan BPD Stempel Kades!

BEKASI, –  Sidak Informasi.Memasuki Mei 2026, atmosfer politik di tingkat desa mulai memanas. Berbagai desa tengah mematangkan persiapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034, seperti yang terpantau di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi. 

Menanggapi dinamika ini, Ketua Umum Asosiasi Jurnalis dan LSM Pokja Sabaraya, Endang Kosasih (Rante), angkat bicara dengan tegas. Ia menyoroti potensi kerawanan dalam proses pemilihan, terutama indikasi tertutupnya proses seleksi yang disinyalir ditunggangi kepentingan pihak tertentu.
"Pemilihan BPD bukan sekadar acara rutin ganti orang. Ini adalah momen krusial untuk menentukan arah pengawasan dana desa. 

Saya ingatkan, jangan sampai ada BPD yang terbentuk hanya menjadi stempel kepala desa," tegas Endang Kosasih (Rante) dalam pernyataannya. 

Sorotan Tajam: BPD Harus Mandiri
Rante menekankan bahwa BPD memiliki kewenangan besar dalam monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa. Ia mendesak panitia pemilihan di desa-desa untuk bekerja profesional, transparan, dan tidak memihak.
"BPD adalah wakil masyarakat, bukan bawahan kepala desa. Kami dari Pokja Sabaraya akan memantau ketat proses ini. Jika ditemukan indikasi nepotisme atau pemilihan yang tidak transparan hanya untuk mengamankan proyek kades, kami tidak segan-segan menyorotinya," ujar Rante.

Pentingnya Transparansi 2026
Ia juga menyoroti isu ketertutupan pemilihan BPD yang sempat disorot di beberapa wilayah, di mana warga menilai proses kurang transparan. Padahal, BPD ke depan memiliki tantangan berat dalam mengawal penggunaan dana desa yang aturannya semakin ketat. 
"Masyarakat harus jeli. Pilih calon BPD yang berani kritis dan mengerti regulasi. Jangan pilih yang hanya mau duduk nyaman," pungkasnya.*

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...