Polda Metro Jaya Usut Kasus Kekerasan Seksual Pelatih Sepatu Roda di Tangsel, Utamakan Pemulihan Korban
Polda Metro Jaya Usut Kasus Kekerasan Seksual Pelatih Sepatu Roda di Tangsel, Utamakan Pemulihan Korban
JAKARTA —Sidak Informasi .Direktorat Reserse Perempuan dan Anak (Ditres PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO) Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pelatih olahraga sepatu roda (inline skate) di wilayah Tangerang Selatan. Kepolisian menegaskan bahwa penuntasan perkara ini berjalan paralel dengan prioritas perlindungan dan pemulihan psikologis korban.
Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Mengingat usia korban yang masih di bawah umur, penyidik menerapkan pendekatan khusus yang dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian.
“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Rita dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Eksploitasi Relasi Kuasa
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, modus operandi yang digunakan tersangka berakar dari penyalahgunaan relasi kuasa dalam klub olahraga. Tersangka diduga memanfaatkan posisi dominannya sebagai pelatih untuk memanipulasi kepercayaan korban.
Rita menambahkan, tindakan asusila tersebut disinyalir terjadi berulang kali dalam rentang waktu tertentu. Berdasarkan locus delicti (tempat kejadian perkara), aksi bejad tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
Kasus ini mulai terkuak setelah pihak keluarga mencurigai isi komunikasi elektronik antara korban dan tersangka. Setelah mendapatkan pendampingan psikologis awal yang aman, korban akhirnya berani menyampaikan trauma yang dialaminya kepada orang tua.
“Penyidik bergerak cepat dan telah memeriksa korban, pihak keluarga, saksi-saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis guna memperkuat alat bukti dalam pembuktian perkara,” tegas Rita.
Penguatan Alat Bukti Elektronik
Secara terpisah, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kompol Donny Kristian Bara’langi, menyebutkan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk dokumen pendukung dan bukti digital forensik.
Donny memastikan bahwa kepolisian berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menjamin hak-hak korban selama proses hukum berjalan. “Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” tutur Donny.
Merespons maraknya kasus kekerasan di ranah publik, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua, institusi pendidikan, dan pengurus klub olahraga untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak di bawah asuhan mereka.
“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” pungkas Donny.(Toni Herin)