Langsung ke konten utama

Polda Metro Jaya Usut Kasus Kekerasan Seksual Pelatih Sepatu Roda di Tangsel, Utamakan Pemulihan Korban

Polda Metro Jaya Usut Kasus Kekerasan Seksual Pelatih Sepatu Roda di Tangsel, Utamakan Pemulihan Korban


JAKARTA —Sidak Informasi .Direktorat Reserse Perempuan dan Anak (Ditres PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO) Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pelatih olahraga sepatu roda (inline skate) di wilayah Tangerang Selatan. Kepolisian menegaskan bahwa penuntasan perkara ini berjalan paralel dengan prioritas perlindungan dan pemulihan psikologis korban.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Mengingat usia korban yang masih di bawah umur, penyidik menerapkan pendekatan khusus yang dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian.

“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Rita dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Eksploitasi Relasi Kuasa

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, modus operandi yang digunakan tersangka berakar dari penyalahgunaan relasi kuasa dalam klub olahraga. Tersangka diduga memanfaatkan posisi dominannya sebagai pelatih untuk memanipulasi kepercayaan korban.

Rita menambahkan, tindakan asusila tersebut disinyalir terjadi berulang kali dalam rentang waktu tertentu. Berdasarkan locus delicti (tempat kejadian perkara), aksi bejad tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Kasus ini mulai terkuak setelah pihak keluarga mencurigai isi komunikasi elektronik antara korban dan tersangka. Setelah mendapatkan pendampingan psikologis awal yang aman, korban akhirnya berani menyampaikan trauma yang dialaminya kepada orang tua.

“Penyidik bergerak cepat dan telah memeriksa korban, pihak keluarga, saksi-saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis guna memperkuat alat bukti dalam pembuktian perkara,” tegas Rita.

Penguatan Alat Bukti Elektronik

Secara terpisah, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kompol Donny Kristian Bara’langi, menyebutkan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk dokumen pendukung dan bukti digital forensik.

Donny memastikan bahwa kepolisian berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menjamin hak-hak korban selama proses hukum berjalan. “Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” tutur Donny.

Merespons maraknya kasus kekerasan di ranah publik, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua, institusi pendidikan, dan pengurus klub olahraga untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak di bawah asuhan mereka.

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” pungkas Donny.(Toni Herin)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...