Tuntut Penutupan Kandang Ayam yang Meresahkan, Warga Jaya Mulya Gelar Musyawarah di Kantor Desa
BEKASI – Sidak Informasi.Ratusan warga Dusun (Kadus) 1, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, mendatangi Kantor Desa Jaya Mulya pada Sabtu (2/5/2026). Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk menuntut penutupan sebuah peternakan ayam yang dinilai meresahkan warga akibat bau menyengat yang ditimbulkan.
Peternakan yang telah beroperasi selama bertahun-tahun tersebut kini menjadi sorotan tajam. Sebelumnya, warga sempat melayangkan protes ke Kantor Kecamatan Serang Baru sebelum akhirnya diarahkan untuk melakukan mediasi atau musyawarah di tingkat desa.Kepala Desa Jaya Mulya, Asep Gunawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen merespons setiap keluhan masyarakat.
Ia mengimbau warga untuk tetap tenang dan mengedepankan dialog demi mencapai solusi yang adil bagi semua pihak."Kantor desa adalah tempatnya bermusyawarah. Kami ingin mencari win-win solution. Kami pastikan tidak ada pembiaran atas keluhan ini, namun kita harus tetap berpikir jernih agar situasi wilayah tetap kondusif," ujar Asep di hadapan warga.
Senada dengan Kepala Desa, Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan lingkungan hidup. Ia menyoroti pentingnya penerapan teknologi bagi pengusaha untuk meminimalisir dampak polusi, baik berupa bau maupun limbah."Saya tidak ingin ada aktivitas usaha yang merugikan masyarakat.
Pengusaha memiliki kewajiban memenuhi standar kelayakan lingkungan. Jika aturan dipatuhi dan teknologi dijalankan dengan benar, kecil kemungkinan muncul penolakan dari warga," tegas Camat Deni.Mulyadi,
sisi lain, Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma, memberikan imbauan terkait aspek Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Ia meminta warga menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa tindakan anarkis."Kami hadir untuk memastikan musyawarah berjalan aman. Kami meminta semua pihak menahan diri dan menghormati hasil kesepakatan nantinya. Aturan hukum harus menjadi panglima, baik terkait kenyamanan warga maupun legalitas usaha. Jangan sampai ada tindakan di luar hukum yang justru merugikan diri sendiri," imbau AKP Hotma.
Hingga berita ini diturunkan, proses musyawarah antara perwakilan warga dan pemilik kandang ayam masih berlangsung. Mediasi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan tertulis yang wajib ditaati oleh kedua belah pihak guna mengakhiri polemik yang terjadi.(Rnt)