BGN Gandeng Bareskrim Bongkar Sindikat Jual Beli Titik Makan Bergizi Gratis
JAKARTA –Sidak Informasi .Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri untuk memberantas sindikat penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tegas ini diambil setelah maraknya laporan masyarakat di berbagai daerah yang menjadi korban penipuan oleh oknum yang mencatut nama pejabat BGN.
Wakil Kepala BGN mengungkapkan bahwa para pelaku di lapangan bermodus menawarkan jasa pengurusan dan pendaftaran titik SPPG dengan meminta imbalan uang, berbekal klaim kedekatan dengan pejabat lembaga tersebut.
"Hari ini saya berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri, Kabareskrim, serta Direktur Tindak Pidana Umum terkait maraknya laporan penipuan ini. Ada oknum yang mengaku orang dekat, bahkan mengaku sebagai pejabat BGN untuk memeras korban," ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Saat ini, kepolisian bergerak cepat mengusut jaringan tersebut. Polda Jawa Barat dilaporkan telah menangkap satu pelaku utama. Polisi kini memperluas investigasi ke wilayah lain, termasuk Tangerang dan Lombok Timur, seiring bertambahnya jumlah korban yang melapor.
BGN menegaskan koordinasi ini bertujuan mempercepat respons kepolisian daerah dalam menerima aduan, memproses perkara, dan menyeret aktor intelektual di balik penipuan ini ke jalur hukum.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Wakil Kepala BGN.
Menanggapi hal itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menyatakan komitmen penuh korps bhayangkara dalam mengawal program strategis pemerintah ini dari segala bentuk penyimpangan hukum.
“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan secara ilegal,” kata Nurworo.
Polri kini mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran instan dan segera melaporkan segala bentuk indikasi pungutan liar atau jual beli titik SPPG ke polres atau polda terdekat. Pengawalan ketat ini dinilai krusial karena program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi nasional, melainkan juga menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
(Toni Herin)
Editor : Rnt