-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Musyawarah Mufakat, 7 Anggota BPD Nagacipta Resmi Ditetapkan Secara Aklamasi

Sabtu, 23 Mei 2026 | Mei 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-23T10:28:19Z
Musyawarah Mufakat, 7 Anggota BPD Nagacipta Resmi Ditetapkan Secara Aklamasi


BEKASI – Sidak Informasi .Pemerintah Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi sukses menggelar pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026 secara aklamasi. Hubungan kemitraan yang solid dan kesepakatan mufakat menjadi warna utama dalam proses penetapan keterwakilan wilayah ini.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut diselenggarakan di Tempat kediaman warga yang berlokasi di kampung  campaka RT 04 /02 Desa Nagacipta. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran aparatur desa, unsur panitia, serta puluhan tokoh sentral dari 3 (tiga) dusun yang ada di wilayah Desa Nagacipta.


Pemilihan ini melibatkan keterwakilan yang komprehensif dari berbagai elemen masyarakat. Hadir sebagai pemberi suara dan saksi di antaranya adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, hingga perwakilan dari kelompok tani. Kehadiran para tokoh ini memastikan bahwa keterwakilan wilayah dan aspirasi akar rumput terakomodasi dengan baik.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Nagacipta, H. Jabar, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kondusivitas warga selama proses tahapan pemilihan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara BPD yang baru terbentuk dengan jajaran pemerintah desa demi mempercepat pembangunan kedepan.

"Musyawarah mufakat ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi warga Desa Nagacipta. Kami berharap anggota BPD yang ditetapkan hari ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan bersama," ujar H. Jabar dalam pidatonya.

Di lokasi yang sama, Ketua Panitia Pemilihan BPD Nagacipta, M. Oyok Mubarok, menegaskan bahwa seluruh proses pengisian anggota BPD ini telah berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Proses musyawarah dari perwakilan dusun berhasil memfinalisasi nama-nama kandidat tanpa gejolak.


"Berdasarkan hasil musyawarah mufakat dari keterwakilan 3 dusun, para tokoh sepakat melakukan pemilihan secara aklamasi. Hari ini kami secara resmi menetapkan 7 (tujuh) orang calon anggota BPD terpilih yang akan mengemban amanah masyarakat Desa Nagacipta," pungkas M. Oyok Mubarok saat menutup laporannya.

Acara penetapan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pihak panitia, perwakilan tokoh, dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat. Suasana guyub dan penuh kekeluargaan menutup seluruh rangkaian acara hingga selesai.(Rnt)
×
Berita Terbaru Update