Langsung ke konten utama

Musyawarah Mufakat, 7 Anggota BPD Nagacipta Resmi Ditetapkan Secara Aklamasi

Musyawarah Mufakat, 7 Anggota BPD Nagacipta Resmi Ditetapkan Secara Aklamasi


BEKASI – Sidak Informasi .Pemerintah Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi sukses menggelar pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026 secara aklamasi. Hubungan kemitraan yang solid dan kesepakatan mufakat menjadi warna utama dalam proses penetapan keterwakilan wilayah ini.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut diselenggarakan di Tempat kediaman warga yang berlokasi di kampung  campaka RT 04 /02 Desa Nagacipta. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran aparatur desa, unsur panitia, serta puluhan tokoh sentral dari 3 (tiga) dusun yang ada di wilayah Desa Nagacipta.


Pemilihan ini melibatkan keterwakilan yang komprehensif dari berbagai elemen masyarakat. Hadir sebagai pemberi suara dan saksi di antaranya adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, hingga perwakilan dari kelompok tani. Kehadiran para tokoh ini memastikan bahwa keterwakilan wilayah dan aspirasi akar rumput terakomodasi dengan baik.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Nagacipta, H. Jabar, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kondusivitas warga selama proses tahapan pemilihan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara BPD yang baru terbentuk dengan jajaran pemerintah desa demi mempercepat pembangunan kedepan.

"Musyawarah mufakat ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi warga Desa Nagacipta. Kami berharap anggota BPD yang ditetapkan hari ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan bersama," ujar H. Jabar dalam pidatonya.

Di lokasi yang sama, Ketua Panitia Pemilihan BPD Nagacipta, M. Oyok Mubarok, menegaskan bahwa seluruh proses pengisian anggota BPD ini telah berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Proses musyawarah dari perwakilan dusun berhasil memfinalisasi nama-nama kandidat tanpa gejolak.


"Berdasarkan hasil musyawarah mufakat dari keterwakilan 3 dusun, para tokoh sepakat melakukan pemilihan secara aklamasi. Hari ini kami secara resmi menetapkan 7 (tujuh) orang calon anggota BPD terpilih yang akan mengemban amanah masyarakat Desa Nagacipta," pungkas M. Oyok Mubarok saat menutup laporannya.

Acara penetapan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pihak panitia, perwakilan tokoh, dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat. Suasana guyub dan penuh kekeluargaan menutup seluruh rangkaian acara hingga selesai.(Rnt)

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...