Langsung ke konten utama

Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli Malam, Belasan Remaja dan Barang Bukti Senjata Tajam hingga Narkoba Diamankan

Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli Malam, Belasan Remaja dan Barang Bukti Senjata Tajam hingga Narkoba Diamankan

JAKARTA –Sidak Informasi ,Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi dan polres jajaran menggelar patroli skala besar di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Operasi mobile ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta peredaran narkotika.

Patroli menyisir berbagai titik rawan di wilayah Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, hingga Jakarta Timur. Hasilnya, petugas mengamankan belasan pemuda beserta sejumlah barang bukti kejahatan.

Di wilayah Tangerang Kota, polisi mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 15 gram. Selain itu, tiga remaja di bawah umur yang kedapatan hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Karawaci juga turut dibawa ke markas kepolisian untuk didata dan diberikan pembinaan.

Sementata itu, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi tawuran di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh pemuda beserta barang bukti berupa empat bilah celurit, satu stik golf, tiga unit sepeda motor, dan lima unit telepon genggam.

Di saat yang hampir bersamaan, Polres Metro Bekasi Kota juga mengamankan empat remaja yang diduga terkait dengan kepemilikan tembakau sintetis.
Pergerakan juga dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria di kawasan Jalan Raya PKP, Ciracas. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa 14 strip obat keras jenis Tramadol dan lima klip tembakau sintetis.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli pada jam rawan ini akan terus ditingkatkan secara konsisten sebagai langkah preventif.
"Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menekan potensi tawuran, balap liar, maupun tindak pidana lain yang meresahkan masyarakat," ujar Kombes Henik.

Seluruh oknum yang terjaring razia beserta barang bukti kini telah diserahkan ke polres setempat untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.
( Toni Herin)
Editor: Rnt

Postingan populer dari blog ini

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka

Tolak Pengosongan Paksa 3x24 Jam, 119 Penggarap Lahan Sukaresmi Tuntut Keadilan dan Mediasi Terbuka BOGOR, 15 Maret 2026 – Sidak Informasi Sebanyak 119 warga penggarap lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 14 Maret 2026, warga mengecam tindakan intimidasi administratif yang memberikan tenggat waktu hanya 3x24 jam untuk meninggalkan lahan garapan seluas 63 hektar tersebut. Perwakilan warga menyatakan bahwa instruksi pengosongan melalui surat nomor 18/BJA-LAND/III/2026 tersebut sangat tidak manusiawi dan mengabaikan fakta lapangan. Warga menegaskan bahwa mereka adalah masyarakat pribumi yang menggarap lahan dengan itikad baik, bahkan mengeluarkan biaya mandiri sebesar Rp30.000 per meter untuk biaya garapan. "Kami warga masyarakat pribumi ingin diperlakukan dengan cara yang bai...

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat"

Ratusan Juta Rupiah Raib, Warga Muaragembong Diduga Ditipu Investasi Bodong yang Melibatkan Camat" BEKASI – Sidak Informasi.Harapan warga dan perangkat desa di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota. Modus Operandi: Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari. Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. "Du...

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Catut Nama dan Rampas Aset Klien, Oknum Leader Agent Properti di Bekasi Dilaporkan ke Polisi BEKASI – Sidak Informasi.Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan perampasan aset menimpa Bapak Ridwan Muttakin dan Ibu Sunarti. Kuasa hukum korban dari kantor hukum Adv. H. AL secara resmi melaporkan seorang oknum leader agen properti berinisial AS ke pihak kepolisian.  Laporan ini terkait dugaan penjualan rumah secara ilegal di Perumahan Mutiara Puri Harmoni 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kronologi: Berawal dari Pinjaman, Berujung Intimidasi Perampasan Aset. Kasus ini bermula saat Ibu Sunarti membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan meminta bantuan kepada atasannya, saudara Ari Saputra (AS), seorang leader di agen properti "New Win Star" Yang Telah Bekerja Sama Dengan Developer Vista Land Group "Perum. Mutiara Puri Harmoni 3 Di Desa Jaya Mulya Kec. Serang Baru". AS kemudian merekomendasikan Sunarti kepada pihak ...